Warga Hutanamora Toba Resah! Hutan Pinus Dibabat, Kades Silaen & Kades Hutanamora Diduga Terlibat, Jalan Rusak Akibat Alat Berat

oleh
Pembalakan hutan.

POSMETRO MEDAN – Kegelisahan mendalam melanda warga Desa Hutanamora, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Pasalnya, kawasan hutan pinus di desa mereka diduga menjadi sasaran penebangan liar (ilegal logging) secara masif.

Tak hanya merusak ekosistem dan mengancam lingkungan, aktivitas ini juga dituding melibatkan oknum kepala desa serta merusak infrastruktur jalan kabupaten akibat lalulintas alat berat tanpa izin atau standar operasional yang layak.

Dari informasi yang dihimpun tim Posmetromedan di lapangan, aksi pembalakan liar ini diduga kuat dikomandoi oleh seorang oknum Kepala Desa Napitupulu, Kecamatan Silaen, yang berinisial MN.

Dugaan Kongkalikong dan Penerbitan SKT Ilegal

Kecurigaan warga semakin menguat setelah tim media melakukan investigasi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Hutanamora. Di lokasi, tim menemukan sejumlah titik bekas penebangan kayu pinus yang cukup parah.

BACA JUGA..  Raih Juara II Sumut, Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai

Di lapangan, aksi ini juga diduga tidak lepas dari restu aparat desa setempat. Kuat dugaan bahwa Kepala Desa Hutanamora, Kecamatan Balige, berinisial MS, telah memuluskan praktik pembalakan ini dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di kawasan hutan yang dipersoalkan.

“Kami sangat resah dengan aktivitas penebangan liar ini. Hutan pinus yang menjadi pelindung desa kami dibabat habis. Diduga ada keterlibatan oknum kepala desa yang memuluskan surat-suratnya,” ungkap salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Jalan Kabupaten Hancur Lebur Dilindas Ekskavator Tanpa Alas

BACA JUGA..  4 Bulan Kasus Ratusan Kayu Log Ilegal Tanpa Barcode di 2 Showmil di Humbahas Masih Lidik

Selain ancaman kerusakan lingkungan dan bencana ekologis, aktivitas ilegal ini juga berdampak langsung pada fasilitas umum. Warga mengeluhkan kondisi jalan kabupaten yang menghubungkan akses menuju Desa Hutanamora kini hancur lebur dan berlubang parah.

Kerusakan tersebut diakibatkan oleh mobilitas alat berat jenis Hitachi yang beroperasi di area penebangan. Ironisnya, alat berat berlabel “Efraim” tersebut melintas di atas badan jalan tanpa menggunakan alas atau bantalan pengaman (matting), sehingga menghancurkan aspal dan badan jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat.

Respons Tegas Polres Toba: Kasatreskrim Janji Tindak Pelaku

Menanggapi laporan dan keresahan masyarakat tersebut, tim media langsung melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum.

Kasatreskrim Polres Toba, AKP Desman Manalu, S.H., saat dikonfirmasi memberikan respons cepat dan tegas. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan berjanji akan segera menindak para pelaku pembalakan liar serta menerjunkan anggotanya langsung ke lokasi kejadian (TKP).

BACA JUGA..  Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian

“Kami akan segera tindak para pelaku dan mengerahkan anggota ke sana,” tegas AKP Desman Manalu singkat, memberikan angin segar bagi warga yang mendambakan keadilan dan penegakan hukum di Kabupaten Toba.

Masyarakat Desa Hutanamora kini mendesak Polres Toba dan instansi terkait untuk segera turun tangan memeriksa oknum Kades MN dan Kades MS, serta menghentikan seluruh aktivitas alat berat yang merusak fasilitas umum dan lingkungan di tanah leluhur mereka,DM

EDITOR : Putra