posmetromedan.com – Sepekan diburu, ayah anak terduga pelaku penganiayaan Sekuriti PT CAS akhirnya diamankan polisi dari kawasan Kabupaten Batu Bara.
Keduanya yakni S alias Adek Batak (48) dan AA (17). Perihal peanngkapan diungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, sembari menyebut korban berinisial SS (54).
“Personel Polsek Bandar Khalifah menangkap dua laki-laki yang melakukan penikaman terhadap seorang sekuriti PT CAS, yakni pelaku S alias Adek Batak dan anaknya AA,” kata Agus, Rabu (3/7/2024).
Agus mengatakan kejadian itu berawal sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, S dan anaknya membawa 25 orang ke PT CAS. Mereka ingin mengambil buah kelapa sawit yang sebelumnya diamankan oleh korban. Buah sawit itu diduga hasil curian para pelaku.
Setibanya di PT tersebut, terjadi cekcok antara pelaku S dengan korban. Selang beberapa waktu, pelaku AA menendang korban.
“Secara bersamaan pelaku AA menendang korban, sehingga korban mencoba mengejar pelaku AA. Melihat anaknya dikejar korban, Adek Batak mengeluarkan pisau dari dalam celananya. Pelaku melakukan penikaman terhadap korban sebanyak empat kali dan mengenai perut sebelah kiri korban,” ujarnya.
Setelah menikam korban, kedua pelaku pergi dan melarikan diri ke luar daerah Sergai. Lalu, pada Senin (1/7), petugas mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di Kabupaten Batu Bara. Pihak kepolisian pun bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku.
“Demi keamanan, kedua pelaku ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Sementara korban sempat dirawat di RS Bhayangkara Tebing Tinggi, tetapi belakangan dirujuk di RS Murni Teguh Medan,” pungkasnya.(net)