posmetromedan.com – Nisya Ahmad telah menggugat cerai suaminya, Andika Rosadi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut diajukan Nisya sebelum berangkat haji.
Gugatan tersebut telah terdaftar pada 10 Mei 2024. Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
“Benar itu bahwa yang bersangkutan nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di tanggal 10 Mei 2024,” kata Taslimah, Rabu (31/7/2024).
Sidang perdana juga telah digelar pada 30 Mei 2024 secara online. Mediasi di antara keduanya pun telah gagal.
“Sudah (digelar) karena ini perkaranya didaftarkan secara e court maka proses persidangannya juga secara E Litigasi Jadi udah berlangsung jawab replik, pertama perdamaian terus mediasi lanjutkan dengan jawab replik maupun duplik dan di duplik terakhir kemarin di tanggal 25 Juli 2024,” jelas Taslimah.
Dalam gugatannya, Nisya Ahmad tidak menurut hak asuh anak dan harta gana gini. Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis (1/8/2024) dengan agenda pembuktian. Baik Nisya Ahmad dan Andika Rosadi diwajibkan hadir di persidangan.(bbs)