Mantap, Kadus Berhasil Ciduk Penyabu

oleh
Seorang pria terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap Kepala Dusun. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria bernama Putra Nasution yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) 1, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan terduga pelaku narkoba jenis sabu, Selasa (9/7) sekira 01.00 WIB.

 Pelaku yang diamankan merupakan warga Dusun 1, Desa Dolok Limbong kecamatan yang sama, diamankan di Pasar Belakang.

 Dijelaskan Putra, awalnya terduga pelaku ada 3 orang. Ia mencurigai ketiganya sedang transaksi sabu. Setelah dihampiri 2 orang lainnya berhasil kabur.

 “Ada tiga orang. Mereka kayak sedang transaksi sabu. Tapi yang dua orang lagi lari. Sempat dia tadi melawan, tapi saya fitting sampai mau duel lah. Saya paling tidak suka ada peredaran sabu di wilayah saya. Tidak menghargai saya mereka,” tegas Putra.

BACA JUGA..  Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMAN 16 Medan Ajukan Banding

 Usai menangkap terduga pelaku, Putra langsung menelepon Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan.

 Kanit Reskrim Ipda Jon Antoni turun ke lokasi dan mengamankan diduga pelaku ke Mapolsek Dolok Merawan.

 “Setelah saya tangkap, saya menelepon Kanit dan wartawan. Bersama wartawan, kami bawa paksa ke dalam rumah saya. Tidak lama kemudian, Kanit dan anggotanya datang,” kata Putra.

BACA JUGA..  Nelayan Belawan Tewas Tenggelam Terlilit Kopling Mesin Perahu

 Kadus Putra pun berharap, kepolisian dapat mengembangkan asal usul sabu tesebut.

 “Saya berharap, kepolisian bisa mengungkap dari mana sabu tersebut berasal,” harapnya.

 Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas Kepolisian, pelaku mengaku jika barang yang diduga sabu tersebut adalah benar miliknya. Pelaku membeli barang tersebut seharga Rp100.000.

Sumber : RANDOM
Editor : Oki Budiman