Maling Motor Petani, Sigit Huni Sel Polsek Bangun

oleh
Tersangka diperiksa penyidik Polsek Bangun.

POSMETRO MEDAN – Satu unit sepeda motor milik seorang petani di Huta I, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun raib digondol maling.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban Riadi (59) memarkirkan sepeda motor di garasi rumahnya. Namun, saat pagi sekitar pukul 05.00 WIB, korban sudah tidak melihat sepeda motor Honda Supra X BK-6144 TJ miliknya di garasi.

Mengetahui sepeda motornya hilang, Riadi segera memberitahukan istrinya. Bersama warga sekitar, korban kemudian melakukan pencarian. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kejadian ini baru dilaporkan ke Polsek Bangun pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 23:50 WIB.

BACA JUGA..  Pernah Ditanam 1000 Bunga, Taman Adyaksa Dijalan Bandara Kualanamu Tumbuh Semak Belukar

Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menjelaskan, akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 3.500.000.

“Sepeda motor yang hilang adalah Honda Supra X tahun 2001 dengan nomor rangka MH1KEVB111K054542 dan nomor mesin KAEV8E-1053452,” terangnya, Senin (29/7/2024).

Berdasarkan laporan korban, pihak kepolisian akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil memangkap tersangka, Sigit Taufan (31), yang tinggal di Huta II, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Supra X BK-6144 TJ tahun 2001, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK-8170 TAS tahun 2013, dan sebuah kunci T,” terang Esron.

Saat ini Polsek Bangun masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan jaringan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.

BACA JUGA..  Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

AKP Esron Siahaan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera setiap kejadian kriminalitas ke pihak berwajib.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dengan baik dan memasang sistem keamanan tambahan seperti alarm atau kunci ganda,” ujarnya.

Dalam upaya untuk mengurangi kejadian serupa, Polsek Bangun akan memperketat patroli di wilayah-wilayah rawan dan memberikan sosialisasi kepada warga tentang langkah-langkah pencegahan pencurian. Selain itu, warga diharapkan untuk saling menjaga dan mengawasi lingkungan sekitar mereka.

Proses hukum terhadap Sigit Taufan masih berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

BACA JUGA..  Belia Digilir di Perkebunan Lonsum Usai Dituba Miras

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga dan memastikan bahwa pelaku tindak kriminal mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas AKP Esron Siahaan.

Dengan penangkapan pelaku dan pengamanan barang bukti, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di kemudian hari. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk terus memberikan informasi dan kerjasama dalam menjaga keamanan bersama.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Dengan kewaspadaan dan kerjasama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk dihuni,”

EDITOR : Rahmad