POSMETRO MEDAN – Keponakan Wali Kota Tebingtinggi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu, dikabarkan dilepas Polda Sumut dengan dalih tahanan kota.
Nur Erdian Ritonga diduga sudah dapat menghirup udara pagi Iduladha besok.
“Sudah dilepas, tahanan kota kabarnya,” ujar sumber terpercaya POSMETRO MEDAN, Selasa (26/5/2026).
Seperti biasa, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto SIK MH bungkam saat dikonfirmasi wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Kasubbag Umum sekaligus Kabid Komunikasi Diskominfo Kota Tebingtinggi, Nur Erdian Ritonga terjaring OTT personel Ditkrimsus Polda Sumut, Rabu (16/4/2026).
Ia diamankan bersama Heny Afrianti, seorang pegawai swasta dari PT Whiz Digital Berjaya.
Dalam OTT tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp25 juta.
Namun, hasil pemeriksaan mengungkap fakta yang lebih mencengangkan: Erdian mengaku sebelumnya telah menerima Rp150 juta.
Editor: Tim












