Posmetromedan.com – PTPN IV Unit kebun Adolina diduga menebang hutan pohon mahoni tanpa ijin.
Penebangan pohon mahoni itu terjadi di Afdeling IV Desa Adolina Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari amatan Posmetromedan.com di lokasi, Kamis (30/5/2024) ada 5 pohon mahoni yang ditebang oleh pihak perkebunan Afdeling IV PTPN IV Kebun Adolina.
Dari pengakuan seorang Buruh Harian Lepas (BHL) Parlin Tambunan mengatakan, penebangan pohon Mahoni ini tanpa seijin dari Manajer PTPN IV Adolina, Yudhi Prabowo.
Tapi penebangan pohon Mahoni ini atas perintah mandor 1 Khairul Zein Nasution karena masyarakat yang meminta kepadanya agar pohon Mahoni itu ditebang karena sudah condong mau tumbang, katanya.
Setelah 5 pohon Mahoni ini ditebang, pihak Kordinator keamanan (Korkam) kebun Adolina mendatangi lokasi.
“Kayu mahoni ini disingkirkan saja kebelakang biar jangan tahu orang banyak,” ucapnya.
Namun, akibat penebangan pohon mahoni tanpa ijin ini berbuntut panjang. Mandor 1 Khairul Zein Nasution ini pun diperiksa di unit bagian Tipiter Polres Sergai.
Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan, “Akan saya cek dulu atas pemeriksaan itu bang,” katanya. (*)
Reporter: Surya Hasibuan
Editor: Maranatha Tobing












