Lempari Rumah Warga, Dua Gemot Ditangkap Polsek Firdaus

oleh
Dua geng motor (Gemot) diamankan Polsek Firdaus saat membuat onar didusun XVI Martebing Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, Kamis (16/5/2024). (Surya Hasibuan/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com- Segerombolan Geng motor (Gemot) membuat onar di Dusun XVI Martebing Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (16/5/2024).

Aksi onar segerombolan gemot ini melempari rumah warga sehingga membuat satu kaca steling milik warga pecah.

Resah akibat ulah gemot ini, Kepala Dusun XVI (Kesi) menghubungi Polsek Firdaus.

BACA JUGA..  Korban Terakhir Ditemukan, Tiga Orang Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia

Laporan itu langsung diterima Kanit Reskrim Iptu M Sihombing yang langsung turun ke lokasi bersama personelnya.

Tiba di lokasi, polisi menemukan segerombolan gemot sedang mengendarai sepeda motor dengan meneteng senjata tajam samurai dan botol kosong.

Polisi dibantu warga sekitar langsung mengejar para gemot tersebut. Alhasil, dua orang diamankan.
Keduanya adalah Reza Ramadhan (20) bersama Adriansyah (20) keduanya warga Dusun II Desa Sei Rampah.

BACA JUGA..  Penjual Es Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, membenarkan telah mengamankan kedua gemot tersebut.

“Keduanya diamankan di Dusun XVI Martebing Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban,” kata Edward.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario, sebilah samurai dan botol kosong.

Guna penyelidikan lebih lanjut, keduanya telah dijebloskan ke jeruji sel tahanan Mapolsek Firdaus. Keduanya merupakan anggota gemot STN, kata Iptu Edward Sidauruk.

BACA JUGA..  Suami Guru Jadi Tersangka Cabul Anak

Reporter: Surya Hasibuan
Editor: Maranatha Tobing