Kasus Pria Tewas Kaki Terikat di Percut, Kini Polisi Buru 3 Pelaku

oleh
Kondisi mayat Rudi Lubis saat pertama kali ditemukan. Rekan korban berkeyakinan otak pelaku berkaitan dengan kartel narkoba. (sumber foto: kiriman warga setempat)

Posmetromedan.com – Polisi masih melakukan penyidikan atas kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Rudiansyah Lubis (34), yang ditemukan tergeletak di jalanan dengan kondisi kaki terikat pada 5 Mei 2024 lalu.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi, pelaku pembunuhan itu mengerucut pada tiga nama tersangka dan saat ini masih diburu.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan, AKP Japri Simamora, membenarkan pihaknya telah mengantongi tiga nama tersangka dalam kasus itu.

“Iya benar, sudah ada tiga tersangka. Tapi Identitasnya belum bisa kita sampaikan. Masih dalam pengejaran,” kata AKP Japri, Selasa (14/5/2024).

Untuk mengejar para tersangka, lanjut Japri, telah dibentuk tim khusus dari Polrestabes Medan. Japri pun berharap ketiga tersangka dapat segera ditangkap, sehingga motif pembunuhan tersebut bisa diungkap.

BACA JUGA..  Nekat! Warga Lempari Polisi Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Multatuli

“Nanti kalau sudah tertangkap, pasti kita sampaikan identitas, motif dan kronologinya,” sambung Japri.

Diberitakan sebelumnya, Rudiansyah Lubis (34), warga Kelurahan Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan, ditemukan tewas dengan posisi terlungkup dan kaki terikat di Desa Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada 5 Mei 2024.

Pembunuhan terhadap Rudiansyah dikabarkan berkaitan dengan kartel narkoba. Korban dihabisi secara sadis. Selain kakinya terikat, disekujur tubuhnya juga ditemukan luka. Di antaranya luka di bagian telinga, memar di bagian punggung memar, mata lebam dan luka di bagian kepala belakang. (*)

BACA JUGA..  Nekat! Warga Lempari Polisi Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Multatuli

Reporter: Oki
Editor: Maranatha Tobing