Temui Pakar Hukum Persaingan Usaha USU, KPPU Minta Masukan Program Sejuta Penyuluh Kemitraan

oleh
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bersama KPPU Medan menemui Guru Besar Fakultas Hukum USU dan sekaligus pakar hukum persaingan usaha USU,Prof. Ningrum Sirait baru-bru ini. (Istimewa)

Posmetromedan.com – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa menemui Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dan sekaligus Pakar Hukum Persaingan Usaha USU,Prof. Ningrum Sirait baru-baru ini di Medan.

Langkah ini, guna menggali masukan atas persaingan usaha dan Program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang digagas KPPU.

Dalam siaran persnya, Rabu (24/4), pada pertemuan tersebut. Prof Ningrum sepakat upaya pencegahan lebih diutamakan dalam pengawasan kemitraan, dan program penyuluh kemitraan merupakan salah satu solusi yang tepat.

“Program penyuluh kemitraan sejalan dengan pemikiran bahwa dalam kemitraan, fungsi pencegahan harus lebih diutamakan dibandingkan dengan fungsi penegakan hukum. Kehadiran KPPU bukan untuk menakut-nakuti pelaku usaha agar bermitra,” ujar Prof Ningrum.

BACA JUGA..  Susunan Pengurus Perseroan Telkomsel Alami Perubahan

KPPU lanjutnya, harus dapat menyerap tidak hanya keluhan dari pelaku usaha kecil, namun juga bagaimana kesulitan yang dihadapi pelaku usaha besar dalam memenuhi kewajiban kemitraan.

Prof Ningrum juga menggarisbawahi pentingnya penegakan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan digariskan dengan baik pada rencana strategis KPPU, serta pentingnya melibatkan pemangku kepentingan dalam melaksanakan program penyuluh kemitraan.

Ia juga menekankan pentingnya forum antara anggota KPPU dengan berbagai akademisi dan pakar hukum persaingan. Nantinya forum tersebut diyakini akan memberikan banyak perspektif kepada Anggota KPPU, terutama dalam menjalankan hukum acara yang ada.

BACA JUGA..  Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kementerian PDTT

“Akan ada banyak masukan nanti dari para pakar, misalnya bagaimana perdebatan mengenai sejauh mana kewenangan lembaga pengawas seperti KPPU dalam memberikan sertifikasi kepada pelaku usaha terkait dengan program kepatuhan,” jelasKetua Panitia Seleksi anggota KPPU Periode 2024-2029.

Ketua KPPU yang akrab dipanggil Ifan, mengapresiasi masukan Prof. Ningrum tersebut dan mengamini forum tersebut sangat penting dalam mereviu kinerja KPPU dari sudut pandang yang berbeda, khususnya ditengah tantangan kelembagaan yang bergulir.

BACA JUGA..  ACC Beri Tips Cara Aman dan Nyaman Manfaatkan Perusahaan Pembiayaan

“Kami sadar betul Anggota KPPU periode ini membawa tugas berat dalam mengawal transformasi kelembagaan KPPU menuju Aparatur Sipil Negara, di tengah keterbatasan kewenangan dan anggaran lembaga,” ujar Ifan.

Ia juga mengapresiasi penelitian yang tengah dilakukan USU terkait Lembaga Koordinasi Kemitraan, khususnya dalam merumuskan bagaimana bentuk pengawasan kemitraan yang ideal dan siapa lembaga yang dianggap paling ideal untuk mengkoordinasikan pengawasan kemitraan.

“Diharapkan rekomendasi dari penelitian tersebut dapat mengawal KPPU menjadi lembaga yang lebih kredibel, akuntabel dan berwibawa,” tandasnya. (ril)

Reporter/Editor: Ali Amrizal