Sistim Pengelolaan Belum Dilaksanakan, DPRD Medan Minta Perda Sampah Perlu Dirubah

oleh
Ketua Bapemperda DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution

Posmetromedan.com – DPRD Medan mengusulkan agar Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan di Kota Medan diubah. Ini perlu dilakukan agar sistem pengelolaan persampahan di Kota Medan bisa menjadi lebih baik. Pasalnya, pengelolaan persampahan belum dilaksanakan oleh kecamatan.

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (22/4).

“Berubahnya Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah juga menjadi latar belakang harus diubahnya Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang persampahan. Sebab, dalam Perda itu yang menangani persampahan adalah Dinas Lingkungan Hidup, namun kenyataan di lapangan dialihkan pengelolaannya ke kecamatan. Ini menjadi dasar kita agar Perda tersebut diubah,” ucapnya.

BACA JUGA..  Pererat Silaturahmi dan Menebarkan Kebahagiaan, ID42NER Chapter se-Nusantara Gelar Buka Puasa Bersama

Dikatakannya, pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi yang cepat membuat jumlah sampah setiap tahunnya meningkat. Hal itu sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk, kualitas hidup serta pola hidup masyarakat yang cenderung konsumtif.

“Selain masah lingkungan lainnya, pengelolaan sampah menjadi isu penting yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, Pemerintah perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi atau metode terbaru agar sampah tidak menyebabkan polusi lingkungan dan bahaya kesehatan,” katanya.

BACA JUGA..  Peringati Malam Nuzulul Qur'an, Rico Waas Ajak Masyarakat Pedomani Nilai Al-Qur'an

Dijelaskannya, bahwa jaminan hak asasi manusia terhadap lingkungan yang baik dan sehat diatur dalam konstitusi sesuai Pasal 33 Ayat 4 UUD RI.

“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dituntut selalu meningkatkan pelayanan pengendalian sampah yang lajunya sangat pesat seiring pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Medan,” jelasnya.

Dengan adanya pengusulan perubahan Perda ini, Dedy berharap Ranperda pengelolaan persampahan nantinya bisa membuat sistem pengelolaan persampahan menjadi lebih baik.

BACA JUGA..  Soal Aksi Joget di MTQ, Camat Medan Kota Ngaku Tak Tahu

“Kami berharap Ranperda ini nantinya menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pencapaian visi misi pembangunan Kota Medan,” tandas politisi Gerindra ini. (*)

Editor: Ali Amrizal