Plh Sekjen Kemenkumham Reynhard Silitonga: Selama Libur Keamanan Kantor Diperhatikan 

oleh
Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Reynhard Silitonga memberikan kata sambutan saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Hari Idulfitri, Senin (1/4/2024). (Foto: Humas Kemenkumham for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Seluruh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diharapkan melaksanakan perjalanan mudik dengan aman, namun tidak euforia berlebihan dan tetap memperhatikan keamanan kantor selama libur.

Pesan tersebut disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Reynhard Silitonga, saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Hari Idulfitri, Senin (1/4/2024).

“Agar dilakukan cek kesiapan petugas, cara bertindak, dan peralatan pengamanan, termasuk siap dalam mengamankan dokumen penting/berkas/deteni/Warga Binaan dan sebagainya. Pastikan pelaksanaan SOP pengamanan yang berlaku kepada petugas pengamanan serta pastikan mempunyai daftar telepon penting/darurat, seperti kepolisian, pemadam kebakaran, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, dan lain-lain,” pesan Reynhard.

Selain itu, sebagai langkah penanganan pengamanan, perlu diterapkan one gate system pada masing-masing satuan kerja untuk memudahkan kontrol lalu lintas orang, barang, dan kendaraan. Tak lupa, lakukan kontrol keliling di seluruh area lingkungan kantor, lakukan langkah pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, serta berkoordinasi dengan pihak berwajib.

Terkait kinerja tahunan, Reynhard juga mengingatkan agar dilaksanakan percepatan pelaksanaan pengadaan belanja modal dengan tetap memperhatikan target belanja modal per triwulan. Selain itu, agar pegawai meningkatkan kualitas belanja modal melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money).

“Unit Eselon I agar mulai menyusun Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham Tahun 2025-2029 merujuk pada konsep Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 agar Renstra Kemenkumham lebih terukur dan berdampak pada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Sumber: Hum.Kemenkumham
Editor: Maranatha Tobing