Posmetromedan.com – Nina Wati tersangka kasus penipuan dan penggelapan memasukkan Akpol, hingga saat ini tetap mendekam di sel tahanan Rutan Polda Sumut.
Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menanggapi isu liar yang berkembang yang menarasikan bahwa Nina Wati telah dibantarkan atas permintaan tim kuasa hukumnya dengan alasan sakit.
“Hingga hari ini tersangka penipuan dan penggelapan masuk Akpol, wanita berinisal NW masih ditahan,” ujar Kombes Hadi kepada wartawan, Kamis sore (4/4/2024).
Dijelaskan Kombes Hadi Wahyudi, beberapa hari lalu, tersangka NW mengaku sakit gigi. Lalu, tim Dokkes Polda Sumut telah memerika tersangka NW dan dinyatakan sudah sembuh.
“Benar, beberapa hari lalu tersangka NW mengaku sakit gigi. Tim Dokkes Poldasu sudah memeriksa NW di dalam selnya. Dan sudah dinyatakan sembuh,” tegas Kombes Hadi.
Diketahui beberapa hari terakhir ini, beredar narasi bahwa wanita 47 tersangka kasus tipu-gelap menjanjikan dapat memasukkan Akpol, akan atau sudah dibantarkan. Alasannya, Nina Wati dikabarkan tengah mengalami sakit.
Laporan Baru Ditangani Poldasu
Dalam kesempatan itu, Kombes Hadi Wahyudi juga menjelaskan, bahwa Dit Krimum Polda Sumut sedang menangani laporan terbaru tipu gelap masuk prajurit TNI.
Disebutkan Kombes Hadi, laporan tersebut atas nama Riadi. Dan yang dilaporkan juga orang yang sama yaitu NW.
Diketahui, tersangka Nina Wati dilaporkan korbannya bernama Afnir alias Menir karena anaknya tidak kunjung masuk Akpol seperti yang dijanjikan Nina Wati. Korban Afnir alias Menir mengalami kerugian Rp.1.350 Miliar. (*)
Reporter/editor: Maranatha Tobing