Posmetromedan.com – Galian C ilegal nyaman beroperasi di Desa Binjai Bakung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Diduga, pengusaha dibeking oknum aparat.
Pantauan wartawan, di lokasi penggalian tanah, alat berat bebas melakukan aktifitas pengisian material ke dalam truk.
Sebelumnya, Kapolsek Pantai Labu, Iptu Marwan, kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa tidak ada aktifitas galian C di wilayah hukumnya.
Berdasarkan pernyataan Kapolsek, sejumlah wartawan melakukan cek ke lapangan, Rabu (17/4/2024). Dan, hasil investigasi bertolak belakang dengan pernyataan Kapolsek Iptu Marwan.
Melihat aktifitas galian C di lokasi, diduga pengusahanya oknum Kepala Desa Binjai Bakung berinisial T, telah mengamankan oknum-oknum aparat.
Kapolresta Diminta Turun ke Lokasi
Terpisah, sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Pantai Labu, kepada wartawan mengatakan agar aktifitas galian C ditindak.
Tokoh masyarakat juga meminta Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, agar turun ke lokasi.
“Tolonglah pak Kapolresta Deliserdang datang ke sini (lokasi). Lihatlah pak galian C ini terus beroperasi. Seakan pengusahannya kebal hukum,” ujar A salah satu tokoh masyarakat.
Selain itu, tokoh masyatakat juga meminta Kapolresta melakukan pemeriksaan kepada Kapolsek Pantai Labu.
“Kapolsek juga harus diperiksa itu. Karena sebelumnya Kapolsek mengatakan kepada media bahwa tidak ada galian C di wilayahnya. Padahal aslinya, galian C bebas beroperasi,” tegas A kepada wartawan. (*)
Reporter: Demson Tambunan
Editor: Maranatha Tobing