Dukun Panjaitan Grepe-grepe ‘Anu’ Remaja 16 Tahun

oleh
Dukun homo, Edi Panjaitan santai diperiksa di Polres Simalungun.(ISTIMEWA/POSMETRO)

POSMETRO-Entah apa yang ada di kepala Edi Panjaitan (39).

Pria yang biasa berprofesi sebagai dukun ini nekat menggrepe-grepe (memegangi) anu (alat vital) remaja pria 16 tahun.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (27/1/2024).

“Korban berusia 16 tahun, masih duduk dibangku SMA,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Jumat (5/4/2024).

“Tersangka bekerja sebagai peracik obat tradisional atau dukun,” sambungnya.

BACA JUGA..  Pecatan TNI Ikut Geng Rampok di Komplek  Cemara Hijau

Kasus ini dilaporkan orangtua korban pada 22 Februari 2024.

Sedangkan pelaku ditangkap 25 Maret 2024.

Pencabulan itu, berawal saat pelaku datang ke warung ibu korban.

Pelaku merupakan teman ibu korban dan sering datang ke warung tersebut.

Saat pelaku datang ke warung itu, dirinya mengaku membutuhkan anggota.

Dukun homo ini pun menawarkan korban menjadi anggotanya.

“Dia (pelaku) melihat korban di warung tidak masuk sekolah, sehingga menawarkan untuk bekerja dengannya,” ujar Ghulam.

BACA JUGA..  Pedagang Narkoba Simpan Sabu di Bawah Pohon Sawit

Korban pun menerima tawaran itu, dan tinggal di rumah pelaku.

Kemudian, Sabtu (27/1/2024) malam, pelaku membujuk korban untuk melakukan perbuatan cabul.

Korban sempat menolak, tetapi pelaku mengancam mengancam akan memukulinya.

Korban yang ketakutan, dengan terpaksa menuruti permintaan pelaku.

Saat itu, pelaku memegangi alat kelamin korban.

“Kejadian tersebut, berulang terjadi sebanyak lima kali dengan cara yang sama namun di waktu dan tempat berbeda,” jelas Ghulam.

BACA JUGA..  PWI Pusat Tunjuk Austin Tumengkol Jabat Plt Ketua PWI Sumut

“Korban juga sempat ditampar di bagian pipinya saat menolak untuk melayani nafsu tersangka,” lanjutnya.

Pencabulan itu kemudian diketahui oleh orangtua korban.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban membuat laporan ke Polres Simalungun.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu memburu pelaku hingga akhirnya mengamankannya.(*)

 

SUMBER: Bbs

EDITOR: Oki Budiman