Posmetromedan.com – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tuhun 2023 bernilai Rp.37,8 Miliar di Aceh Tenggara (Agara) diduga bermasalah. Polda Aceh diminta turun tangan dan menyelidiki kerugian negara di proyek tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, kepada Posmetromedan.com Jumat (9/2/2024).
“Proyek P3-TGAI di Kabupaten Aceh Tenggara diduga sarat masalah mulai dari dugaan lobi – lobi dilapangan dan fisik pekerjaannya serta ditemukan dilapangan pengerjaan proyek dikerjakan pihak ketiga yang seharusnya dikerjakan oleh masyarakat desa setempat. Kelompok tani hanya digunakan alat untuk melengkapi administrasi, sudah semestinya layak dilidik Polda Aceh untuk turun ke Aceh Tenggara untuk audit investigasi,” kata M Saleh Selian kepada posmetromedan.com.
Dana proyek tahun Anggaran 2023 itu bersumber dari APBN atau Pokir anggota DPR RI Irmawan, diduga sarat masalah sesuai dengan fakta di lapangan.
Dijelaskan, proyek P3-TGAI tersebut pada tahun 2023 di Agara sebanyak 194 titik yang tersebar di kecamatan dengan nilai Rp.195 juta per titik. Sehingga total anggaran keseluruha sebesar Rp.37,8 miliar.
“Dalam pekerjaan ini , yang perlu kita soroti adalah mutu proyek tersebut, kenapa fisik proyek tersebut diragukan kualitasnya, apakah ada dugaan terlalu besar uang pelicinnya sehingga yang mengerjakan proyek itu asal – asalan,” ujar Bupati LIRA Aceh Tenggara.
Pengerjaan artinya jika proyek tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi maka tidak mendapatkan untung misal dilakukan pengurangan semen, pengurangan volume dan lainnya.
“Kami sebagai masyarakat Aceh Tenggara selaku penerima manfaat merasa sangat dirugikan. Kami berpendapat bahwa kami duga kabupaten kami digunakan sebagai tempat oleh oknum – oknum mencari keuntungan kelompok maupun perorangan dengan modus memasukkan Proyek P3-TGAI di Agara. Artinya kami masyarakat Aceh Tenggara merasa bahwa Proyek P3-TGAI tidak bermanfaat,” tegas M Saleh Selian Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara.
“Kita minta tim Polda Aceh untuk segera turun ke Aceh Tenggara untuk segera melidik Proyek P3-TGAI bila ada terjadi tidak sesuai dengan aturan proses secara hukum Yang berlaku,” harap saleh mengakhiri. (*)
Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing