Nenteng Senjata Tajam, 5 Remaja Diamankan

oleh
Kelima remaja yang membawa senjata tajam, saat didata sebelum para orangtuanya dipanggil. (Ist/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Dusun 6, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, 5 remaja diamankan Polsek Hamparan Perak, Sabtu (24/2) malam.

Selanjutnya, kelima remaja pria itu dibawa ke salah satu rumah warga untuk dilakukan pembinaan, serta pemahaman tentang bahaya membawa sajam terhadap orang lain maupun diri sendiri. Bahkan, tindakan itu merupakan pelanggaran hukum.

Kepada awak media pada Senin (26/2), Bhabinkamtibmas Desa Klumpang Kebun Bripka Irwan mengatakan, pembinaan dilakukan sebagai upaya pendekatan dan pencegahan terjadinya tindakan kriminal di wilayahnya, serta keselamatan masyarakat sekitar dan para remaja pembawa sajam.

BACA JUGA..  Grebek Bandar Narkoba di Pagar Merbau Ricuh, 1 Polisi Terluka

Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas Klumpang Kebun juga memanggil para orang tua kelima remaja itu dan diimbau agar selalu mengawasi kegiatan anak mereka secara ketat, dengan membuat surat pernyataan jika melakukan perbuatan yang sama pada masa yang akan datang, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diharapkan dengan pembinaan itu, para remaja dapat lebih memahami akan bahaya membawa sajam dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. (*)

BACA JUGA..  KA Seret Avanza di Deli Serdang Tewaskan ASN, Ini Identitas Korban 

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing