Posmetromedan.com – Status berkas perkara NW, terlapor kasus penggelapan dan penipuan masuk anggota Polri telah naik Sidik di Polda Sumatera Utara. Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum telah memeriksa tujuh orang saksi
“Kasus penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol dengan terlapor NW sudah naik tahap sidik,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (22/2).
Ia mengungkapkan, terhadap terlapor NW telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut untuk dimintai keterangannya.
“Iya, NW dimintai keterangan dalam kapasitas terlapor atas laporan polisi dari saudara Afnir, terkait dugaan penipuan dan penggelapan, modusnya bisa memasukan seseorang menjadi polisi,” ungkapnya.
Terpisah, menanggapi laporan Afnir alias Menir telah masuk ke tahap penyidikan, Ranto Sibarani SH selaku kuasa hukum pelapor mengapresiasi kinerja Polda Sumatera Utara.
“Kita percaya institusi Polri akan mampu membongkar sindikat-sindikat penipuan bermodus penerimaan Bintara, Taruna Akpol, Taruna Akmil dan modus serupa lainnya,” ujarnya kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Afnir alias Menir warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) mendatangi Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk meminta perlindungan hukum.
Didampingi Kuasa Hukumnya Ranto Sibarani, pria berkumis biasa dipanggil Mener itu mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seseorang berinisial NW warga Percut Sei Tuan dengan modus penerima anggota Polri.
Ranto saat ditemui awak media, menerangkan awalnya korban bertemu dengan NW karena menjanjikan bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Bintara Polri pada Agustus 2023 lalu.
Selang beberapa waktu kemudian NW kembali menjanjikan karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai Taruna Akpol.
“Selama bertemu dengan NW korban telah ditipu dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar dengan modus menjanjikan anaknya sebagai anggota Polri,” pungkasnya. (*)
Reporter/Editor: TIM