Cegah Penggunaan Narkoba & Miras, Polres Tapteng Seser Tempat Hiburan Malam

oleh
Personil Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumut bersama TNI saat merazia sejumlah tempat hiburan malam. Giat ini digelar untuk mencegah penggunaan narkoba dan minuman keras. (ist/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Mencegah penggunaan narkoba dan minuman keras, Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, seser tempat hiburan malam di wilayah hukumnya Rabu (24/1/2024) pukul 23.00 WIB. Kegiatan Razia malam ini juga turut melibatkan personel TNI serta Sat Pol PP.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Samapta AKP Tohap Sibuea, menyampaikan, razia yang dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolda Sumut untuk melaksanakan razia narkoba ditempat hiburan malam.

Razia dilaksanakan dengan menargetkan beberapa lokasi diantaranya cafe Holliland di Jalan SM, Raja, cafe Aldo, cafe 27 di Jalan Abdul Rajab Simatupang, dan Lapo Blue Penang City di Jalan Sibolga-Barus. Saat razia, cafe Aldo dalam keadaan tutup.

Kegiatan razia melibatkan 10 personel Polri, 1 personel TNI, dan 5 personel Sat Pol PP. Pemeriksaan dilakukan terhadap identitas pengunjung serta pemeriksaan barang bawaan dan minuman yang dikonsumsi.

BACA JUGA..  Keponakan Terjaring OTT, Polda Sumut Diminta Periksa Wali Kota Tebingtinggi

Hasil pelaksanaan razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pengunjung yang melakukan penyalahgunaan narkoba, peredaran gelap narkoba, atau tindak pidana lainnya.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari antisipasi terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba, serta upaya menciptakan wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba,” ucap AKP Tohap

BACA JUGA..  Nelayan Belawan Tewas Tenggelam Terlilit Kopling Mesin Perahu

Polres Tapanuli Tengah berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika dan miras, sehingga wilayah ini tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya. (*)

Reporter: Aris Barasa
Editor: Maranatha Tobing