Posmetromedan.com – Seorang Narapidana (Napi) wanita diduga melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Medan, Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (8/12) kemarin.
Keterangan tersebut diinformasikan seorang Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Dikatakannya, Napi yang melarikan diri itu seorang wanita berinisial NS (48).
Lebih lanjut Ia menuturkan, NS melarikan diri saat perayaan natal bersama, pada Jumat (8/12/2023), yang dilaksanakan di dalam Lapas Perempuan Klas IIA Medan, dan dihadiri oleh keluarga para Napi.
Diduga kuat, napi wanita tersebut melakukan cara bertukar baju pengunjung, dan upaya melarikan dirinya berhasil.
Keterangan kaburnya seorang napi wanita tersebut dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara, M Jauhari Sitepu saat dikonfirmasi wartawan kota Medan.
“Ia benar, saya mendapatkan informasi satu Napi wanita berinisial NS (48) melarikan diri pada Jumat kemarin, saat ini kita masih berupaya melakukan pencarian. Sementara itu sudah ada sejumlah petugas jaga atau P2U dan pegawai lain yang saat itu berdinas sudah diperiksa,” jelas Jauhari Sitepu, Sabtu (9/12) malam.
Masih keterangan Jauhari, napi wanita yang melarikan diri itu memanfaatkan moment perayaan natal yang berlangsung pada Jumat, (8/12) kemaren dan menurutnya, ada indikasi dugaan kelalaian petugas.
“Saat ada perayaan natal warga binaan bersama keluarga mereka itu NS melarikan diri. Dan indikasinya ada kelalaian sehingga masih kita lakukan pemeriksaan di Kanwil,” sebut Jauhari.
Saat disinggung modus pelarian napi tersebut, Jauhari menyebutkan pihaknya masih mendalami keterangan dan bukti yang ada.
“Yang jelas masih kita periksa dan dalami ini kejadiannya seperti apa. Nanti keterangan dan bukti yang ada kita sinkron kan dan hasilnya nanti akan segera disampaikan. Yang jelas ada sanksi tegas yang kita terapkan kepada petugas dan pegawai terkait,” tutup Jauhari. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing