Posmetromedan.com – Personel Satres Narkoba Polres Langkat, Polda Sumatera Utara dibantu BNNK dan Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat melakukan tes urin terhadap 54 sopir angkutan umum di Terminal Tanjung Beringin Pasar X, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Kamis (28/12).
Kepada awak media, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasatres Narkoba AKP Hardiyanto mengatakan, tes urin itu dilakukan dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dengan menggunakan transportasi darat.
“Kegiatan itu digelar menindaklanjuti surat perintah Pak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Dalam kegiatan itu, Polres Langkat didukung BNNK dan Dinas Perhubungan Langkat,” jelasnya.
Menjawab wartawan, Hardiyanto mengaku dalam kegiatan tersebut 3 sopir diamankan, karena urinnya mengandung zat narkotika jenis methamphetamin.
Guna pengembangan penyidikan, ketiga sopir tersebut diamankan dan ditangani di BNNK Langkat.
“Tiga sopir di antaranya yang hasil urinnya positif Narkoba kita serahkan ke BNNK Langkat,” paparnya.
“Kami tetap tegas mengimbau para sopir untuk tidak menggunakan Narkoba, demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna transportasi,” katanya mengakhiri. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing