Posmetromedan.com – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si., menyampaikan 4 hal terkait upaya dalam melakukan pencegahan antisipasi dini penanganan dan penyalahgunaan narkoba.
Pertama, mengoptimalkan anggaran yang ada, kedua, mengoptimalkan semua pihak, ketiga pembagian tugas yang jelas dengan dukungan regulasi termasuk rencana aksi, dan keempat, pemberdayaan kearifan lokal seperti hukum adat.
“Setidaknya dengan upaya itu kita bisa kembali lagi melakukan upaya pencegahan antisipasi dini,” kata Pj. Wali Kota saat memberikan bimbingan dan arahan dalam rapat Konsolidasi Kebijakan KOTAN (Kota Tanggap Ancaman Narkoba) Sektor Kelembagaan, Selasa (21/11/2023) di meeting room Cafe Corner Jl. M.H. Thamrin No.149 Kelurahan Bandar Sono.
Menurut Pj. Wali Kota, narkoba sudah merupakan kejahatan luar biasa atau sering disebut dengan extra ordinary crime, yang mana narkoba memiliki dampak yang buruk, mulai dari merusak kesehatan hingga merusak karakter anak bangsa itu sendiri.
“Secara pribadi saya peduli dengan penanganan narkotika. Atas dasar semata bukan karena tugas tanggungjawab tapi karena bahaya nasional extra ordinary crime, luar biasa,” terang Pj. Wali Kota.
Adapun inovasi yang dapat dilakukan, kata Pj. Wali Kota dengan memperluas substansi pengaturan (pihak yang mengetahui pun harus ikut serta), kedua perluasaan pelaksanaan kebijakan, ketiga perluasan anggaran program (semua pihak berkepentingan bisa melaksanakan) dan keempat perluasan pelibatan masyarakat.
“Saya mengharapkan kita semua memberi peran aktif dalam penanganan narkotika sehingga kata Bersinar benar bisa terwujud. Marilah kita bersama membuka acara ini dengan membaca basmalah, bismillahirrahmanirrahim,” demikian ujar Pj. Wali Kota.
Disampaikan Kepala BNNK Tebing Tinggi AKBP. Alexander Samuel Soeki, S.Sos., M.H. dalam laporan, seyogianya rapat ini ditujukan untuk menyelaraskan program-program yang ada di pemerintah Kota Tebing Tinggi dan BNN sesuai dengan sumber daya yang tersedia.
Dalam kesempatan ini juga, Kepala BNNK Tebing Tinggi berharap agar setiap dari peserta rapat yang hadir, mampu menyampaikan aspirasi/ pendapat, masukan dan saran, serta solusi yang tepat sesuai dengan masing-masing fungsi.
Selanjutnya Kepala BNNK Tebing Tinggi menambahkan, pada momen ini, mari perkuat komitmen kita untuk memberantas masalah narkoba dengan cara mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi potensi ancaman kejahatan narkoba secara integratif, program dan kegiatan pembangunan daerah dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan.
“Kita semua berharap, cara ini mampu mengurangi permasalahan narkoba di Kota Tebing Tinggi secara melalui pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. War on drugs. Mari kita wujudkan Kota Tebing Tinggi yang sangat tanggap ancaman narkoba hingga menjadi Kota yang Bersih dari Narkoba (Bersinar),” tutup Kepala BNNK.
Untuk diketahui, bahwa nilai Indeks Kotan Tebing Tinggi dari 2021 hingga 2022 telah mengalami peningkatan, yaitu dari 2,99 menjadi 3,07 dengan kategori “Tanggap”.
Turut dihadiri, Danramil 13/TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, perwakilan Polres, Kejari, dan perwakilan instansi vertikal, Kepala OPD terkait atau mewakili, tamu undangan dari penggiat anti narkoba dan tim peliputan Diskominfo.
REPORTER: Ridwan Manurung
EDITOR: Mangampu Sormin