Polisi Kembali Amankan Penganiaya Siswa MAN I Medan

oleh
Sumber ilustrasi Internet

Posmetromedan.com – Polisi kembali menangkap salah seorang pelaku yang terlibat penganiayaan dan perundungan terhadap korban MHD (14) siswa MAN 1 Medan.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi pada Selasa (28/11/2023) sore. Ia menjelaskan pelaku bernama Ahmad, berstatus mahasiswa.

“Iya sudah dua orang diamankan, satu anak di bawah umur, satu lagu bernama Ahmad,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Pembunuh Anak Gudang Arang Tetap Dihukum 8 Tahun

Fathir menjelaskan Ahmad saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Apakah dia alumni (MAN 1 Medan), masih didalami karena dia masih menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

Kasat menegaskan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya yang terlibat penganiayaan terhadap korban.

“Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tukasnya. (*)

BACA JUGA..  Karyawan Bank Dipolisikan Suami Kasus Selingkuh

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing