Buronan Pencuri Aset PT KAI Ditangkap Polisi Saat Pulkam

oleh
JT, buronan kasus pencurian aset PT Kreta Api Indonesia (KAI) ditangkap Polres Tebingtinggi, saat pulang kampung. (Ridwan Manurung/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Personel Satreskrim Polres Tebingtinggi akhirnya berhasil meringkus buronan kasus pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jumat (3/11) kemarin.

Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka adalah seorang pemuda berinisial JT (22), warga Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

JT sebelumnya sempat kabur usai melakukan pencurian aset milik PT KAI.

BACA JUGA..  Gorok Leher Hemat Barus Hingga Tewas, Bandot Ditangkap

“JT merupakan DPO Polres Tebingtinggi dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 23 November 2021 lalu.

Dia dan seorang temannya berinisial SN yang sudah tertangkap terlebih dahulu–telah ditetapkan sebagai tersangka, usai diketahui melakukan pencurian terhadap aset atau barang barang milik PT KAI di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kota Tebingtinggi,” jelas Agus kepada awak media, Minggu (5/11).

BACA JUGA..  Kejari Binjai Geledah Rumah Eks Ketua PSI, Sita Sejumlah Dokumen Berkaitan Kasus Proyek Fiktif Dinas Ketapang

Diketahui, kasus ini bermula pada 23 November 2021. Saat itu Polsuska menangkap SN karena ketahuan mencuri 50 buah e-clip (pandrol), sepasang plat sambung, 6 buah baut sambung, 7 base plate senilai Rp5.068.000 milik PT KAI.

“Dari pengakuan SN, dirinya melakukan pencurian bersama JT. Namun JT melarikan diri ke Palembang menghindari kejaran pihak kepolisian,” terang Agus.

Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi terus melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap JT pada Jumat (3/11) saat berada di pinggir Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tebingtinggi Kota.

BACA JUGA..  Keberadaan Tujuh Bandit Tangkapan Kodaeral I Belawan Misterius

“Petugas mendengar informasi bahwa tersangka JT telah pulang ke rumah dan akhirnya berhasil diamankan,” lanjut Agus.

Penangkapan pelaku pencurian ini, berdasarkan laporan dari pihak PT KAI, dengan total kerugian Rp.5 juta lebih. (*)

Reporter: Ridwan Manurung
Editor: Oki Budiman