Dua Minggu Jabat Kalapas Cipinang, Prayer Manik Motivasi Ribuan WBP

oleh
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang, EP Prayer Manik saat menyapa dan memberikan motivasi kepada ribuan WBP dalam kegiatan tatap muka, Selasa (24/10/2023) kemarin. (Hum.Lapas Cipinang for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang, EP Prayer Manik langsung mengumpulkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) setelah resmi memimpin Lapas tersebut selama dua minggu.

“Kita melakukan ini untuk tatap muka dengan para WBP yang sekarang menjalani masa tahanan mereka di Lapas Cipinang,” katanya, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, mantan Kalapas Labuhan Ruku ini mengaku hal ini ia lakukan dihadapan 3.000 WBP Lapas 1 Cipinang sebagai ajang perkenalan.

BACA JUGA..  Menteri Lingkungan Hidup Diganti, Kasus Lama Disinggung

“Dalam kegiatan tatap muka ini, kita memberikan bimbingan dan motivasi,” ujarnya.

Selain itu, sambung pria yang akrab disapa Prayer Manik ini, ia juga menyampaikan tentang keamanan, ketertiban kepada para warga binaan.

“Di sini, kami lah keluarga kalian. Karena kalian di sini merupakan tanggungjawab kami. Apabila kalian sakit, kami lah orang pertama yang memberikan kalian pertolongan seperti membawa kalian untuk memeriksa kesehatan agar tidak berkelanjutan sakitnya,” terangnya.

BACA JUGA..  KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi, 14 Orang Tewas

Dalam kegiatan ini juga, sambungnya pihaknya juga mensosialisasikan tentang hak dan kewajiban para WBP di Lapas 1 Cipinang.

“Kita juga sosialisasi tentang UU No 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan,” ujarnya.

Di mana dalam UU No 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

BACA JUGA..  Doa Lintas Spiritualitas di Gunung Padang, Seruan Tobat Ekologis di Hari Bumi

“Dalam undang-undang pemasyarakatan terbaru tersebut juga berisi penguatan posisi lembaga pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terbaru. Khususnya yang menyelenggarakan penegakan hukum terkait perlakuan terhadap anak dan warga binaan,” jelasnya.

Oleh karena itu, EP Prayer Manik berharap dengan kegiatan ini para WBP bisa mengerti hak dan kewajiban nya selama menjalani masa hukuman atas perbuatan yang telah dilakukan. (*)

Reporter: Maranatha Tobing/rill
Editor: Maranatha Tobing