Posmetromedan.com – Personel Kodim 0209/LB berhasil membantu pemerintah dalam hal ini Polri dalam memerangi peredaran Narkoba. Kali ini unit Intel Kodim 0209/LB kembali berhasil meringkus dua pengedar Sabu.
Lewat Undercover Buy (menyamar sebagai pembeli) personel Intel Kodim 0209/LB berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba, A (25 thn), didepan Hotel Gunung Sari, Jalan Imam Bonjol dengan menggunakan SPM R2 KLX, Sabtu (26/8) lalu sekira pukul 15.10 WIB.
Selanjutnya, personel Kodim 0209/LB melakukan interogasi dan pengembangan hingga berhasil mengamankan NPN (34). Saat akan ditangkap, NPN sempat kabur hingga terjadi aksi kejar – kejaran.
Beruntung petugas Intel berhasil mengamankan NPN di Jalan Perisai, Kelurahan Bakaran Baru, Kecamatan Rantau Selatan, pukul 16.00 WIB.
Dari pelaku ARN diamankan barang bukti, 23 Bungkus plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik besar diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah bong alat hisap Narkotika jenis sabu-sabu, 1 Buah Kaca pirek, 2 buah pipet kecil, 1 buah skop pipet kecil, uang Rp270.000, 1 buah HandPhone Merek Vivo, dan 1 sepeda motor Kawasaki KLX tanpa Nopol Warna Ungu.
Sementara dari pelaku NPN, diamankan barang bukti, 2 plastik klip sedang berisi di duga narkoba jenis sabu sabu, 7 buah plastik klip kecil berisi di duga narkoba jenis sabu sabu, 2 buah Handphone (merk Oppo, dan merk Nokia), 1 buah mancis.
Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Inf M. Faizal Rangkuti,SIP, MIP melalui Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Kapten Inf Guntur Wibowo, S.Sos membenarkan penangkapan yang diduga sebagai pengedar narkoba, dan perkaranya sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
“Kita dari Kodam I/BB dalam hal ini Kodim 0209/LB komitmen membantu Polri dan BNN untuk memerangi peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkoba,” tegasnya, Rabu (30/8) sore. (*)
Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing












