Posmetromedan.com – Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Deliserdang berhasil menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bandara Kuala Namu Rp23,1 Miliar yang telah jatuh tempo.
Hal itu disampaikan Drs.Hendra Wijaya selaku Kepala Badan (Kaban) Bapenda Deliserdang kepada Posmetromedan.com pada Kamis (31/8/2023) kemarin.
Disebutkan Hendra Wijaya, pihaknya memerintahkan Juniser Siregar asH selaku Kepala Bidang (Kabid) Bapenda bersama tim nya turun langsung ke Bandara Kuala Namu, untuk menagih PBB yang telah jatuh tempo pada tanggal 25 Agustus 2023 lalu.
“Bahwa benar pihak Bandara Kualanamu telah membayarkan PBB nya sebesar Rp23.1 miliyar ke Bapenda Deliserdang yang telah jatuh tempo pada 25 Agustus lalu dan telah disetorkan ke kas Pemkab Deliserdang. Transaksi pembayaran hutang tagihan PBB tersebut dibayarkan pada hari Senin, tanggal 28/08/2023,” ujar Juniser Siregar.
“Capaian tagihan PBB kita (Bapenda) Deliserdang, dalam menagih PBB masih mencapai 27,2 persen,l dari realisasi capaian Rp150 miliyar, ujar Juniser Siregar M.Pd. (*)
Reporter: Demson Tambunan/ Erwin Sitorus
Editor: Maranatha Tobing