Posmetromedan.com – Personil Reskrim Polsek Gebang, Polres Langkat menangkap tersangka pelaku penganiayaan berinisial AR. T8ndak pidana itu terjadi di lapangan Bola Dusun II, Desa Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Korban penganiayaan bernama, Sayuti (52) Warga Dusun II Kwala Gebang, Desa Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Penganiayaan terjadi ketika korban (Sayuti) sedang duduk di pinggir lapangan bola sedang menonton pertandingan bulu tangkis, Senin (7/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
Lagi asik-asik nonton, pelaku berusia 47 tahun warga Dusun IV, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, dengan membawa parang langsung menghampiri korban dan membabi buta membacok korban hinga berdarah-darah dan kritis.
Seketika parang melayang kearah bagian belakang kepala korban, kearah pundak, kearah bibir atas, bahkan kearah jempol tangan sebelah kanan hingga korban mengalami luka yang sangat serius.
Melihat korban yang sudah tak berdaya di TKP, masyarakat setempat langsung menghampiri korban dan tersangka.
Sebagian masyarakat menolong korban untuk melarikan ke rumah sakit Mahkota Bidadari dan sebagian masyarakat mencoba mengamankan tersangka.
Atas kejadian itu, pihak korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Gebang untuk di lakukan proses hukum.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.
“Ada kejadian penganiayaan di wilayah hukum Polsek Gebang pelakunya sudah di amankan, dan korbannya di rumah sakit Mahkota Bidadari, Kecamatan Gebang,” jelasnya, Selasa (8/8) malam.
Masih keterangan Yudianto, Korban mengalami luka yang sangat serius, motif penganiayaan itu berdasarkan interogasi sementara, pelaku mengakui merasa sakit hati dan dendam terhadap Korban.
Dimana pelaku selalu di pelototi dan korban seperti mengejek ketika berpapasan dengan pelaku, sehingga pelaku nekat berbuat demikian.
“Pelaku telah diamankan di Polsek Gebang untuk dimintai keterangannya dan untuk di Proses sesuai hukum yang belaku,” tutup Yudianto. (*)
Reporter: Sutrisno
Editor: Maranatha Tobing












