Penebangan Kayu Ilegal di Deleng Sibuaten Desa Suka Maju Terus Berlangsung

oleh
Inilah penampakan hutan di Deleng Sibuaten Desa Maju Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo, dimana kayu Pinus disan hampir ditebang oleh pelaku ilegal logging. (Marko Sembiring/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Penebangan kayu hutan di Deleng Sibuaten Desa Maju Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo, berjalan lancar dan terus berlangsung hingga saat ini. Diperkirakan kayu dari ratusan hektar hutan telah ditebang.

“Sejak dilakukan penebangan kayu di hutan yang rata-rata kayunya jenis  pinus sudah berlangsung cukup lama dan lancar – lancar saja. Mereka mengeluarkan kayunya lewat Desa Suka Meriah menuju Desa Partibi menuju titik kumpul di Desa Aekpopo, Kecamatan Merek,” kata Ginting, Kamis (3/8/2023) kepada Posmetromedan.com.

Lebih lanjut disampaikan warga, bahwa penggundulan hutan penyangga ketersediaan air bersih dan pengairan sawah ke Desa Suka Maju, Kabantua, Pernantin atau Kecamatan Munte dengan mempergunakan alat berat sedikitnya 2 unit perhari.

“Dari selentingan informasi lahan yang akan ditebang kayunya akan mencapai tiga ratus sampai empat ratus hektar, tentunya ketersediaan air bersih untuk beberapa desa akan terancam dan sawah juga akan terancam kekeringan. Sangat disayangkan sikap pemerintah atau dinas yang membawahi hutan terkesan tutup mata dan kurang peduli dengan kelestarian hutan dan lingkungan,” katanya.

BACA JUGA..  Karyawan Bank Dipolisikan Suami Kasus Selingkuh

Terpisah, saat akan dikonfirmasi kepada dinas terkait atas ulah pihak penebang kayu hutan, Kepala unit pelaksana tugas Kesatuan Pengelola Hutan (KPH ) XV Kabupaten Karo, Drs Shalahuddin Lubis Msi, Kamis (3/8/2023) tidak berada di kantornya. (*)

Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing