Dua Pelaku Pungli Ditangkap Polsek Medan Baru

oleh
Personel Reskrim Polsek Medan Baru saat menggiring dua pria berinisial S (54) dan AP (54) yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di Jalan S.Parman. Kini kedua pelaku dijebloskan ke dalam tahanan. (Oki Budiman/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Personel Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua orang pria berinisial S (54) dan AP (54) yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di Jalan S.Parman.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun mengatakan, kedua pria itu diamankan atas tindak lanjut laporan masyarakat melalui media sosial yang viral di akun Tiktok tentang adanya pungli di kawasan bangunan Cabridge.

“Didalam video tersebut terlihat kedua pelaku diduga sedang melakukan pungutan liat terhadap supir muatan barang di Jalan S.Parman kawasan bangunan Cambridge pada Jumat 04 Juli 2023 sekitar pukul 14.30 wib,” jelas AKP Harjuna, Selasa (8/8).

Petugas yang merespon pengaduan masyarakat melalui media sosial langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dari lokasi kejadian di Jalan S Parman kawasan bangunan Cambridge.

BACA JUGA..  Kakak Beradik Pencuri Motor Digolkan

Dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa baju dan topi yang dipakai seperti yang ada di dalam Video Viral,” ucapnya.

Kanit Reskrim menambahkan kedua pelaku dan korban sudah berdamai, pelaku juga telah meminta maaf kepada korban.

“Kedua pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing

BACA JUGA..  Incar Pengikut Aplikasi Kencan Sejenis, 2 Perampok Ditembak