Disnaker & BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan Bagi Pekerja Rentan

oleh
Kabid Hubungan Industrial, Kelembagaan dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Medan Hasanal Haris Harahap bersama Camat Medan Marelan Ansari Hasibuan secara simbolis memberikan menyalurkan bantuan bagi para pekerja rentan di Kecamatan Medan Marelan, Selasa (22/8). (Ali Amrizal/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan bagi para pekerja rentan yang ada di Kecamatan Medan Marelan, Selasa (22/8).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di Kantor Camat Medan Marelan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon diwakili Kabid Hubungan Industrial, Kelembagaan dan Jaminan Sosial Hasanal Haris Harahap dengan disaksikan langsung oleh Camat Medan Marelan Ansari Hasibuan.

Hasanal Haris Harahap mengatakan, program bantuan ini sebagai bagian dari komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Medan. Dimana bantuan tersebut diperuntukan bagi para pekerja rentan yang bergaji dibawah Upah Minimum Kab/kota (UMK) atau yang berpenghasilan sekitar Rp.12.500/hari.

BACA JUGA..  Rommy Van Boy Minta Dinas PUPR Relokasi Warga Tinggal di DAS

“Bantuan ini bersumber dari CSR Perusahaan yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya bantuan akan diberikan apabila si pekerja mengalami kecelakaan kerja ataupun kematian,” kata Hasanal Haris Harahap.

Hingga saat ini Hasanal Haris Harahap menyebutkan, sudah ada 10.421 orang yang mendapatkan manfaat dari bantuan ini. Dan untuk selanjutnya akan segera diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap.

“Sebanyak 10.421 pekerja rentan di Kota Medan yang sudah tercover bantuan ini, dimana 200 orang diantaranya hari ini kita serahkan kartunya secara simbolis di Kantor Camat Medan Marelan,” sebut Hasanal Haris Harahap.

BACA JUGA..  Sambut Kedatangan Perwakilan Putra Putri Duta Parekraf Sumut, Ketua DPRD Medan Minta Harumkan Nama Sumut

Meskipun penyaluran bantuan dalam bentuk kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan secara bertahap di seluruh Kecamatan sekota Medan, namun Hasanal Haris Harahap menyebutkan masyarakat sudah dapat memproleh manfaat dari bantuan tersebut apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja ataupun kematian.

“Walaupun masyarakat belum menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan namun datanya sudah divalidasi, maka apabila terjadi kecelakaan kerja atau kematian, yang bersangkutan ataupun alih warisanya sudah dapat mengajukan klaim,” jelasnya.

Hasanal Haris Harahap berharap kedepanya semakin banyak lagi perusahaan yang menyalurkan CSR nya untuk membantu para pekerja rentan di Kota Medan.

“Saya berharap kedepanya semakin banyak lagi perusahaan memberikan CSR nya untuk membantu para pekerja rentan, karena ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap mereka,” harapnya.

BACA JUGA..  Komisi IV Siap Kawal Pemko Tuntaskan Seluruh Proyek Tahun Ini

Sementara itu salah seorang masyarakat penerima bantuan merasa bersyukur dan senang menerima bantuan tersebut. Menurutnya dengan adanya bantuan ini maka dapat memberikan jaminan bagi dirinya dalam bekerja.

“Untuk itu saya mengucapkan terimakasi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan bantuan kepada kami sehingga kami semakin nyaman dan tenang dalam bekerja,” ujar Siti Hawa yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual bakso bakar. (*)

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing