Posmetromedan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara telah menurunkan tim untuk mengaudit dana BOS di SMPN 2 Kutacane, Kamis (24/8/2023). Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menegaskan bahwa apapun temuan tim, wajib dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara.
“Tim sudah turun. Artinya, harus bekerja profesional dan independen. Apabila ditemukan adanya dugaan penyelewengan dana BOS, ini harus dilimpahkan ke Polisi agar ada efek jeranya,” ujar Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, M Saleh Selian kepada Posmetromedan.com pada Kamis (24/8/2023).
Menurut dia, persoalan dana BOS yang dikelola pihak SMPN 2 Kutacane yang beralamat di Desa Gumpang jaya Kecamatan Babussalam, ini harus transparan kemana saja digunakan. Apakah untuk fisik maupun non fisik. Ini harus terbuka ke publik karena ini uang rakyat. Karena kita tidak mau dalam pengelolaan dana BOS ini, menjadi permainan Kepsek, apalagi dana BOS dikendalikan Kepsek. Seharusnya, dana BOS itu yang mengelola adalah bendahara.
Dalam melakukan audit dana BOS ini agar benar-benar selektif dan jangan hanya melakukan pengecekkan terhadap kwitansi dalam pengelolaan dana BOS. Tetapi, dana BOS yang digunakan ini harus dilakukan audit investigatif guna menelusuri aliran dana BOS setiap tahunnya.
“Diduga pengawasan dana BOS yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sangat lemah dan kita duga ada terjadi kongkalikong terhadap pengawasan dana BOS yang ada di SMPN 2 Kutacane,” tegas M Saleh.
“Kalau sampai terdapat ada korupsi dana BOS tangkap oknum-oknum yang terlibat,” pinta M Saleh
Terpisah, wartawan Posmetromedan.com mencoba meminta tanggapan Julkifli selaku Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tenggara terkait hasil tim audit yang telah diturunkan ke SMPN 2 Kutacane, hingga berita ini ditayangkan pada Kamis (24/8/2023) pukul 13.00 WIB, belum ada respon. (*)
Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing