Dinas Sosial Agara Salurkan Bantuan kepada 133 Pelaku Usaha Ekonomi Produktif

oleh
Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara (Kadisos Agara), Bahagia Wati saat menjelaskan penyaran bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kepada 133 pelaku Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di 16 Kecamatan. (Safrizal/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara (Dinsos Agara) menyalurkan bantuan usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kepada 133 pelaku Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di 16 Kecamatan.

Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati, mengatakan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari pengajuan permohonan 152 pedagang UMKM di Agara dari jumlah itu dari hasil penilaian yang mendapat bantuan dana UEP hanya 133 orang. Masing-masing orang diberikan bantuan UEP sebesar Rp5.000.000 yang transfer ke rekening Bank Aceh penerima bantuan tersebut.

BACA JUGA..  Jelang Bulan Ramadhan, Pemko Tebing Tinggi Bersama Dinas Perindag-ESDM Provsu Gelar Pasar Murah

“Bantuan UEP ini tidak diperbolehkan kepada usaha jualan yang sudah besar atau maju, TNI/Polri, pegawai BUMN, PNS, CPNS dan lainnya. Bantuan ini berasal dari Dana DOKA,” ujar Kadinsos Agara, Bahagia Wati kepada Posmetromedan.com, Senin (7/8/2023).

Masih Bahagia Wati, katanya bantuan UEP itu disalurkan sejak bulan Mei 2023 yang langsung ditransfer ke rekening penerima dan tidak ada yang namanya pemotongan sepeserpun dari dana bantuan UEP tersebut.

BACA JUGA..  Letkol Alex Sandri Sertijab 9 Danramil Jajaran Kodim 0204 DS

“Dari dana yang diterima oleh penerima bantuan UEP Rp 5 juta, tetapi setiap penerima bantuan UEP itu harus ada Infaqnya dengan Rp 50.000/orang dana itu langsung diberikan kepada pihak Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara,” sebut Bahagia Wati. (*)

Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing