Polisi Militer Tebingtinggi Tangkap Bandar dan Dua Kurir Narkoba

oleh
Personil Subdenpom I 1/1 Tebingtinggi Sersan Mayor (Serma) Wawan saat menyerahkan 3 pria yang diduga bandar narkoba beserta barang bukti ke Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi. (Ridwan Manurung/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Tim gabungan Polisi Militer Sub Detasemen (Denpom) I 1/1 Kota Tebingtinggi bersama Denpom  I/1 Pematang  Siantar, berhasil meringkus satu bandar dan dua kurir berserta barang bukti sabu seberat 57 gram, di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)

Hal tersebut disampaikan langsung oleh personil Subdenpom I 1/1 Tebingtinggi, Sersan Mayor (Serma) Wawan kepada Wartawan pada Minggu (30/7) melalui pesan WhatsApp.

“3 orang kita amankan, satu diantaranya diduga sebagai bandar narkoba dan dua lagi sebagai kurir. Ketiga pelaku berhasil diamankan pada razia gabungan penindakan narkoba antara Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I 1/1 Tebingtinggi pada Sabtu (29/7),” kata Serma Wawan.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dengan berat 57 gram serta uang tunai jutaan rupiah dari tangan ketiga pria tersebut.

BACA JUGA..  Kepergok VCS Sambil Pamer Payudara, Istri Ditikami

“Ketika ditangkap ketiganya tidak melakukan perlawanan apapun, hanya bisa pasrah, dan BB yang berhasil diamankan yaitu, sabu-sabu seberat 57 gram uang tunai sejumlah 6 juta 150 ribu rupiah, handphone, timbangan dan serta alat hisap sabu (Bong),” tambah Serma Wawan.

“Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini ketiganya telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi, dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat anti narkoba,” tutupnya. (*)

BACA JUGA..  Keji! Pasutri Aniaya Bayi Hingga Tewas

Reporter: Ridwan Manurung
Editor: Maranatha Tobing