POSMETROMEDAN.com – Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Umum KM 9-10 arah Pematang Siantar menuju Saribu Dolok. Satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 kontra satu unit mobil bus PT Makaro BK 7510 SC, yang mengakibatkan 1 orang mengalami luka berat.
Peristiwa tersebut terjadi di Nagori Rawang Pardomuan Nauli, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (20/6) sekira pukul 15.30 WIB.
Tak berselang lama, unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun gerak cepat menangani kecelakaan lalulintas (Lakalantas) tersebut.
Sebelum terjadinya kecelakaan, sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dikendarai seorang pelajar Michael Janro Fortunta Manik (14), warga Karang Anom Atas Kelurahan Panei Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, diduga kurang hati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Dia datang dari arah Saribu Dolok menuju arah Pematangsiantar. Saat tiba di lokasi kecelakaan, dia mengambil jalur ke kanan jalan, sehingga bertabrakan dengan mobil bus PT Makaro yang dikemudikan Awardi (48) warga Dusun Kau Tepu B, Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, yang saat itu datang dari arah berlawanan, hingga terjadi tabrakan/kecelakaan lalulintas.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat, dan kini dirawat di RS Tuan Rondahaim.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M Haris Sihite, membenarkan peristiwa lakalantas tersebut.
“Saat ini mobil bus dan sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas telah kami amankan. Sedangkan 1 orang korban yang mengalami luka berat telah dibawa ke Rumah Sakit Tuan Rondahaim Batu XX,” terangnya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing