POSMETROMEDAN.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga M Yusuf Batubara angkat bicara terkait isu miring dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebut-sebut dimintai sejumlah uang saat menerima Surat Keputusan (SK).
“Saya tegaskan bahwa hal itu tidak benar. Saya juga tidak pernah memerintahkan atau memberikan instruksi kepada siapapun untuk mengutip atau pun memberikan sejumlah uang terkait pengangkatan P3K di Kota Sibolga. Intinya, saya tidak pernah menerima sepeser pun terkait pengangkatan P3K,” kata Yusuf Batubara kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
M Yusuf Batubara menegaskan, proses pengangkatan PPPK di lingkungan Pemko Sibolga telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Pengangkatan PPPK ini dilaksanakan melalui proses seleksi yang ketat dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Tidak ada kutipan-kutipan atau pun pungutan-pungutan dalam proses pengangkatan PPPK di Kota Sibolga,” katanya.
Sebelumnya, beredar isu sejumlah PPPK mengeluh karena diduga dimintai uang hingga jutaan rupiah saat menerima Surat Keputusan (SK). (*)
Reporter: Aris Barasa
Editor: Maranatha Tobing