POSMETROMEDAN.com – Tim Reskrim Polsek Padang Hilir, Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial P alias Putra, warga Jalan Imam Bonjol, Tebingtinggi.
Pelaku berusia 25 tahun itu harus berurusan dengan pihak kepolisian usai aksinya terekam kamera pengawas CCTV ketika hendak mengambil uang yang ada di dalam kotak amal milik Masjid Al’Haq di Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Sabtu (3/6) pukul 03.00 WIB.
Penahanan terhadap Putra dibenarkan Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Minggu (4/6).
Awalnya warga mencurigai gerak-gerik pelaku Putra. Saat itu salah seorang warga Sunardi (48) selaku pelapor berada di rumah dan mendengar laporan bahwa ada orang tak dikenal masuk ke Masjid Al’Haq.
“Tiba di masjid, Sunardi menjumpai orang yang masuk ke masjid. Kemudian menanyakan identitasnya dan pemuda tersebut mengaku berinisial PS alias Putra, dan beralasan hendak menumpang tidur di masjid,” jelas AKP Agus.
Penasaran dengan gerak-gerik Putra, Sunardi bersama saksi warga setempat beserta pelaku bersama-sama melihat hasil rekaman CCTV Masjid Al’Haq untuk memastikan kebenaran keterangan terduga pelaku.
“Akan tetapi, dari hasil rekaman CCTV terlihat bahwa pelaku sempat memegang dan mengangkat serta memindahkan kotak amal.
Kemudian kotak amal tersebut dikembalikan ke tempat semula. Pelaku juga mengelilingi sekitar masjid. Setelah melihat rekaman CCTV, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” terang AKP Agus.
Atas rekaman CCTV itu, Sunardi dan warga lainya membuat laporan pengaduan serta menyerahkan pelaku ke Polsek Padang Hilir guna dilakukan proses lebih lanjut. (*)
Reporter: Ridwan Manurung
Editor: Oki Budiman