POSMETROMEDAN.com – Sudah berulangkali digerebek terkait kasus perjudian di Warung Pak Kulit di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I l, Kecamatan Patumbak, akan tetapi hingga saat ini Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak belum juga membuahkan hasil alias zonk.
Terkesan informasi yang disampaikan masyarakat, dugaannya adalah hoaks atau Warung Pak Kulit yang mengangkangi kewenangan wilayah hukum (Wilkum) Polsek Patumbak.
Bagaimana tidak, saat dilakukan penggerebekan, personel Polsek Patumbak hanya menemukan warung kopi semata.
“Sudah kita cek, informasi soal perjudian di lokasi, tidak ada perjudian, hanya ada warung kopi,” jelas Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago kepada sejumlah wartawan, Kamis (15/6).
Ia mengungkapkan, ketika petugas bertanya kepada sejumlah orang di Warung Pak Kulit terkait informasi perjudian, masyarakat di sana menyebut, jika lokasi sudah lama tutup karena mendapat ultimatum dari Kapolsek Patumbak agar tidak membuka perjudian di lokasi tersebut.
“Warung itu sudah tidak ada lagi perjudian sejak mendapat atensi dari Kapolrestabes Medan melalui saya Kapolsek Patumbak. Jadi hasil penindakan tidak ada ditemukan jenis judi mesin ketangkasan tembak ikan, dadu putar ataupun judi jenis togel seperti informasi yang kita terima,” tegasnya.
Namun, perwira berpangkat satu melati emas dipundaknya itu tetap mengimbau kepada pemilik warung dan para mafia judi untuk tidak membuka perjudian di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Patumbak.
“Jika ditemukan, maka akan kita berikan tindakan tegas dan keras,” tutupnya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing