Gelapkan Pajak 2,5 M, Polda Sumut Kebut Berkas Perkara Acong

oleh
Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi. (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Berkas perkara tersangka Edgar Tambunan alias Acong terus dikebut Polda Sumut.

Tersangka (Acong) diduga telah melakukan penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Ia tak sendiri, Acong diduga bekerjasama dengan Bripka Arfan Saragih untuk melakukan dugaan tipu jahat menipu masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, berkas perkara belum dinyatakan lengkap.

“Menjadi tugas yang harus dituntaskan penyidik. Nanti kita lihat hasil penyerahan ke Kejaksaan, tunggu saja,” jelas Kombes Hadi Wahyudi, Senin (19/6).

BACA JUGA..  Terima Info Dugaan Penyelewengan Dana PON, Bareskrim Polri Turun ke Sumut

Diketahui, dari empat pegawai honorer UPT Samsat Pangururan, Samosir yang diduga terlibat, baru Acong yang dijadikan tersangka.

Sementara tiga lainnya masih berstatus saksi. Kemudian, Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri setelah kasus ini mencuat.

“Yang lain masih didalami apakah yang bersangkutan memiliki mensrea sama seperti Acong atau hanya ikut-ikutan atau sudah mengembalikan atau belum nanti kita dalami.” lanjut Hadi.

Kini Acong telah diamankan petugas kepolisian. Sebelumnya, ia sempat buron dan tak kunjung ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut,

BACA JUGA..  Prediksi , Belgium Pro League 14 September 2024

Edgar Tambunan alias Acong akhirnya menyerahkan diri, Selasa (13/6) sore.

Ia diduga telah kabur selama enam bulan usai heboh kejahatannya terbongkar.

“Acong dikenakan undang-undang pidana korupsi. Pada saat menyerahkan diri dia hanya membawa badan saja. Tentu kan terkait barang bukti penyidik Tipikor sudah mapping sejak awal,” tutup Kombes Hadi.

Kasus ini mencuat setelah anggota Satlantas Polres Samosir bernama Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri menenggak racun sianida, lantaran aksi menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir sebanyak Rp 2,5 miliar.

BACA JUGA..  Beruntung! Kadisdik dan Kepala BKD Tidak Ditahan Meski Ditetapkan Tersangka

Arfan ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan Polisinya 6 Februari lalu.

Bripka Arfan melakukan kejahatan itu  diduga bekerjasama dengan Acong dan tiga pegawai honorer lainnya. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing