Aksi Punglinya Viral di Medsos, Lubis Ditangkap Polisi  

oleh
David Lubis, pelaku pungutan liar (pungli) viral di media sosial, lalu ditangkap Polsel Sunggal. (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Aksi pungutan liar (pungli) nya viral di media sosial (Medsos), personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil mengamankan Dapot Lubis warga Jalan Karya 5, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Pelaku berusia 35 tahun itu mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap tak jauh dari lokasi punglinya di Jalan Karya 4, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Senin (29/5) malam.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya ada meminta sumbangan dengan jumlah seikhlasnya,” jelas Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha, Selasa (30/5).

Mendapatkan informasi tersebut, pihak Polsek Sunggal langsung menindaklanjuti video viral adanya aksi pungli.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas di lapangan berhasil mengamankan Dapot Lubis di sekitar lokasi pungli.

“Pelaku kita amankan tak jauh dari TKP,” pungkasnya.

BACA JUGA..  Aksi Edarkan Sabu, Berakhir di Tangan Polisi

Sebelumnya, beredar video, seorang pemuda berpakaian ormas mendatangi warga dan membawa kwitansi meminta sejumlah uang.

Permintaan itu ditolak warga, dan saat itu warga merekam aksi pungli tersebut hingga akhirnya tersangka ditangkap. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing