Polsek Patumbak Gerebek Lokasi Judi, Hasilnya Zonk

oleh
Personil Polsek Patumbak saat merazia lokasi permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan di warung Mak Lebo di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Senin (15/5). (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Polsek Patumbak menggerebek lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan di warung Mak Lebo di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Senin (15/5).

Namun sayang, ketika didatangi petugas kepolisian lokasi perjudian sedang kosong.

“Sudah didatangi anggota ke lokasi, namun tidak ditemukan aktivitas perjudian,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan kepada wartawan, Senin (15/5).

BACA JUGA..  Rumah Kosong Jadi Target, Warga Tangkap Pencuri Pagar

Dijelaskan Faidir, razia ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah ke Polsek Patumbak.

Kemudian, ia selaku pimpinan memberi perintah Kanit Reskrim Polsek Patumbak bersama Panit Reskrim untuk melakukan penindakan. Akan tetapi, lokasi kosong ketika dilakukan penyisiran.

“Di lokasi tidak ada ditemukan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lain. Hanya ada rumah kosong di lokasi warung. Mereka mengaku sempat disuruh untuk buka sebagai tempat lokasi judi dengan iming-iming akan diberikan uang sewa sebagai lapak judi,” tutup Kapolsek

BACA JUGA..  Barang Bukti 78 Kg Ganja & 1,1 Kg Sabu Dimusnahkan

Iapun memastikan akan menindak tegas setiap aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing