POSMETROMEDAN.com – Kasus dugaan korupsi pembangunan 171 rumah pengungsi Sinabung di Gang Garuda Kota Kabanjahe menjadi salah satu skala prioritas Kejaksaan Negeri (kejari) Karo. Proyek tersebut telah mangkrak sejak 6 tahun lalu.
Diketahui seperti diberitakan sebelumnya, pembayaran proyek pembangunan itu telah dibayarkan pemerintah 100% kepada para pengurus Aron (kelompok para pengungsi).
Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Tri Sutrisno SH,MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan, Ika Nius Nardo SH di ruang kerjanya, Senin ( 8/5/2023) mengatakan bahwa kasus tersebut tetap akan dilanjutkan sampai semuanya menjadi terang benderang.
“Semua Ketua Aron Pembangunan yang terdiri dari sebelas kelompok telah dilakukan klarifikasi. Kasus ini menjadi skala prioritas dan sedang didalami dan diadakan pengkajian untuk menemukan apa penyebab makraknya pembangunan rumah tersebut,” kata kasi Intel itu.
Diketahui dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo biaya pembangunan rumah pengungsi yang yang jumlahnya mencapai puluhan miliar tersebut telah dicairkan seratus persen melalui rekening kelompok aron sesuai progres. (*)
Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing