POSMETROMEDAN.com – Sekelompok pemuda di Jalan Rasmi, Desa Pagar Merbau III, Lubuk Pakam, dilaporkan Jepry Lubis, SH, MH, ke Polresta Deliserdang. Disebutkan, para pemuda itu menggeber-geber sepeda motornya dengan knlapot racing serta melakukan pengrusakan plank nama.
Di dalam laporan polisi bernomor B/307/IV/SPKT/Polresta Deliserdang, yang ditandatangani Ipda Muhammad Roni Khan Kanit III, dijelaskan pelapor yang juga anggota Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Deliserdang, bahwa para pemuda tersebut sebelumnya telah dinasehati tapi mereka melawan bahkan merusak plank Peradi miliknya.
Kepada Posmetromedan.com, Jepry Lubis menjelaskan, para pemuda itu selalu nongkrong di waktu tiba asmara subuh. Mereka selalu menggeber gas sepeda motornya yang menggunakan knalpot racing atau blong.
Kepada Penyidik Polresta Deliserdang, pelapor yang berkantor di Jalan Kramat Pagar Merbau III, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Sabtu dinihari (15/4/23) para pemuda dari Gang Rasmi mulai pukul 02.00 sampai waktu Imsak. Kegiatan mereka hanya nongkrong dan menggeber gas sepeda motornya.
“Warga di sekitar Jalan Kramat Desa Pagar Merbau III Pakam ini telah resah, sebab suara berisik yang dikeluarkan dari mesin sepeda motor pemuda-pemuda yang nongkrong di Gang Rasmi itu sangat menganggu ketenangan dan kenyamanan warga di sekitar sini bang,” kata J.SH.MH, sembari menjelaskan Gang Rasmi itu hanya berjarak beberapa meter dari rumah yang juga kantor hukum nya.
Masih Jepry Lubis, katanya, akibat ulah anak muda itu, anaknya yang masih balita selalu terkejut dan menangis akibat suara knalpot para pemuda itu.
“Kalau udah nangis, saya selalu buatkan susunya. Tapi bukan menjadi diam melainkan bertambah nangis dia karena terkejut mendengar suara knalpot itu,”jelas Jepry Lubis.
Dini hari itu juga, Jepry Lubis mendatangi para pemuda agar tidak nongkrong disana. Tapi pemuda-pemuda itu tidak menggubrisnya malah menantang Jefry Lubis.
“Tolong ya dek, jangan lah kalian menggas kreta disini sebab anak saya masih bayi. Dia menangis dan terkejut dengan suara knalpot racing kalian ini, mohon ya jangan digeber – geber lagi sepeda motornya,” ucap Jepry.
Teguran Jefry melah membuat para pemuda itu balik menantang. “Apa urusan mu, sepeda motor ini kan milik kami, dan kami pun nongkrong disini juga mengisi waktu asmara subuh,” tantang pemuda itu seperti ditirukan Jefry Lubis kepada Posmetromedan.com.
Jefry Lubis selanjutnya meninggalkan para pemuda itu dan masuk ke rumahnya.
Dari lantai 2 rumahnya melalui jendela kamar tidur, Jefry Lubis melihat para pemuda itu makin menggeber sepeda motor tepat di depan rumahnya.
Tidak sampai disitu, para pemuda kembali makin beringas. Plank Kantor Hukum Jepri Lubis SH.MH dan Pantner, yang berdiri di depan rumahnya dirusak hingga copot.
“Aksi mereka merusak hingga merubuhkan plank itu memicu emosi saya. Sehingga akhirnya saya laporkan ke Polresta Deliserdang. Saya tidak kenal nama pemuda Gang Rasmi itu, tapi wajah kedua perusak plank itu saya ingat,” ujar Jefry Lubis.
Sementara ditempat terpisah, menanggapi laporan Jefry Lubis, Ketua DPC Peradi Kabupaten Deliserdang, Fernando Pangaribuan SH, mendesak Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIk.MH, secepatnya menyelesaikan persolan ini.
Sebab menurutnya, hal tersebut telah meresahkan ketentraman dan keamanan baik anggota Peradi dan keluarganya, serta ketenangan warga di Jalan Kramat Desa Pagar Merbau III, Lubuk Pakam.
“Apalagi saat ini masih dalam suasana bulan Suci Rahmadan, serta tidak sampai disitu saja pelakunya telah melakukan pengerusakan menjurus ke anarkis. Jadi saya (Fernando) menegaskan supaya diusut tuntas permasalahan ini, yang dikhawatirkan nantinya berdampak dengan hal hal yang tidak diinginkan. Ini masalah nyawa lo, kalau pelaku sudah berani melakukan pengerusakan, entah apa lagi nanti bakalan terjadi bila tidak segera ditindak,” tegas Ketua DPC Peradi Deliserdang kepada Posmetro Medan.com.
Terpisah, hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polresta Deliserdang terkait laporan pengaduan pelapor Jefry Lubis. (*)
Reporter: Demson Tambunan/Erwin Sitorus
Editor: Maranatha Tobing