Mahasiswa FST UINSU Keberatan Biaya Rp200 Ribu Penelitian di Laboratorium

oleh
Ilustrasi laboratorium. (viva.co.id)

POSMETROMEDAN.com- Dikenakannya Rp200 ribu sebagai biaya penggunaan fasilitas labolatorium untuk praktek maupun penelitian, dirasakan mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UINSU sangat memberatkan.

“Kami tidak setuju, biaya Rp200 ribu ini memberatkan kami. Kami kan sudah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), kenapa harus bayar lagi kalau mau pakai ruang laboratorium,” kesal seorang mahasiswa UINSU menyampaikan kepada awak media, Rabu (5/4/2023).

Mahasiswa yang minta indentitasnya dirahasiakan ini, mengaku keluhan bukan hanya datang dari dirinya. Banyak mahasiswa turut kesal atas aturan tersebut, terlebih bagi mahasiswa jurusan biologi yang sering melakukan penelitian di laboratorium.

BACA JUGA..  Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk Pimpin DPC HKTI Samosir Periode 2026-2031, Dukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

Dirinya pun heran sambil mempertanyakan, UKT yang selama ini dibayarkan mahasiswa kemana saja alokasinya. Mengapa pemakaian laboratorium masih dikenakan biaya.

Biaya laboratorium itu diketahui melalui surat pemberitahuan No: B-068/ST.VI/ST.V.2/KS.02/01/2023 tertanggal 18 Januari 2023 di Medan yang ditandatangani oleh Kepala Laboratorium HF.

Dari surat pemberitahuan itu juga diketahui bahwa biaya penelitian di laboratorium disetorkan melalui nomor rekening bank atas nama pribadi berinisial HF.

BACA JUGA..  Konektivitas Garoga Kian Tangguh: Pemkab Tapanuli Utara Akselerasi Perbaikan Infrastruktur dan Penanganan Bencana

Berikut isi surat pemberitahuan tersebut;

Dengan ini diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa/i Fakultas Sains dan Teknologi UINSU Medan yang melakukan penelitian di labolatorium bahwa berkaitan dengan kelangsungan sarana dan prasarana penelitian maka diharapkan perhatiannya bahwa :

1.Penelitian yang dilakukan harus mendapat persetujuan Kepala Laboratorium.
2.Penelitian di Laboratorium dikenakan biaya penggunaan fasilitas labolatorium (Bench fee) sebesar Rp200.000/orang/penelitian.
3.Bench fee dapat dibayarkan melalui Transfer ke rekening Bank Syariah PT. BPRS Pduarta Insani Nomor Rekening : 302.0.0xxxx.x An: HF (Kapala Laboratorium).

BACA JUGA..  Renovasi Gedung Poltekkes Medan Dituding Salahi Aturan, CV Ray Makmur : Perkerjaan Masih Berlangsung

Sementara Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UINSU Medan periode 2020-2024, Prof Dr Mhd Syahnan MA hingga berita ini tayang belum memberikan keterangan jelas terkait hal tersebut meski sudah dicoba berulang kali dikonfirmasi awak media.(*)

Reporter: Anoriyan
Editor: Sahala