Nyalakan Petasan & Lempar Pengunjung Cafe, Anak Dibawah Umur ‘Diangkut Polisi

oleh
Pelaku pelemparan pengunjung cafe, berinisial MA setelah ditangkap personil Polsek Delitua. (Irwansyah Tarigan/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Buat onar di salah satu cafe di Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor, seorang pria berinisial MA warga Jalan Karya Tani, Gang Pinang, Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor, ditangkap unit Reskrim Polsek Deli Tua,

Pelaku berusia 16 tahun itu ditangkap,  buntut protes korban karena pelaku dan komplotannya menyalakan petasan hingga pelemparan batu.

Video penyerangan yang dilakukan pelaku dan teman-temannya viral di media sosial (medsos) Instagram.

“Pelaku yang diamankan merupakan anak di bawah umur,” terang Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, Selasa (28/3).

Atas kejadian ini, korban berinisial FAN (19) mengalami kerugian berupa kaca mobil sebelah kanan depan yang pecah karena dilempar batu dan pecahannya mengenai pelipis korban.

BACA JUGA..  Puluhan Massa TTB Demo di PN Medan, Minta Sidang Kasus OTT Diskominfo Tebingtinggi Diusut Secara Transparan

“Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ucapnya.

Kejadian berawal saat korban sedang nongkrong di cafe, Minggu (26/3) dini hari.

Saat itu ada sekelompok remaja yang menyalakan petasan. Korban dan pemilik kafe kemudian memarahi komplotan tersebut.

Saat hendak pulang dari cafe, korban dikejar oleh kelompok pelaku. Dari 15 orang yang mengejar, dua orang diantaranya melempari mobil korban. Akibat kejadian itu, kaca mobil korban pecah, dan kepalanya terkena batu. (*)

BACA JUGA..  Lansia Tewas Terbakar di Kasur Kamar

Reporter: Irwansyah Tarigan
Editor: Maranatha Tobing