POSMETROMEDAN.com – Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai secara rutin melaksanakan himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi setiap pengendara sepeda motor di Kota Tanjungbalai.
Terbaru, pada Rabu (11/1/2023) pukul 08.00 WIB hingga selesai, kegiatan dilaksanakan personil Satlantas Polres Tanjungbalai secara humanis dan simpatik.
Kapolres Tanjung balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM yang melalui Kasat Lantas, AKP Relapang Sitepu,SH,MH mengatakan, kegiatan rutin tersebut dilaksanakan guna menghimbau dan mengajak masyarakat Kota Tanjungbalai agar menggunakan helm SNI saat mengenderai sepeda motor.
Hal itu, lanjutnya, dilaksanakan sebagai supaya dari personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama.
Lokasi yang menjadi sasaran dalam kegiatan rutin tersebut adalah Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar, Simpang Jaganat, Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres, Simpang POMAL, Simpang Menara Lima, di depan SD Negeri 5 dan di depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai.
“Dari kegiatan pada hari itu, personil Sat lantas memberikan teguran kepada 10 orang pengendara sepeda motor dan beca motor yang tidak memakai Helm SNI, serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas,” ujar Kasat Lantas, AKP Relapang Sitepu,SH,MH.
Sitepu mengaku memimpimpin langsung kegiatan pada hari itu dan dibantu oleh KBO, para Kanit serta seluruh personil Satlantas Polres Tanjungbalai. (*)
Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing












