Congkel ATM, Jumpa Polisi Pria Tambung Ngaku Petugas Vendor

oleh
SG (41) warga Tembung (buka baju) pelaku pembobol mesin ATM BNI Akbid Stikes Senior di Jalan Jamin Ginting Medan, usai ditangkap tim PRC Poldasu, Minggu (22/1/2023) kemarin. (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Seorang pria berinisial SG, pelaku pengcongkel ATM dibekuk Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara.

Pelaku 41 tahun itu diamankan saat terlihat hendak membobol mesin ATM BNI Akbid Stikes Senior di Jalan Jamin Ginting Medan, Minggu (22/1/2023) kemarin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aksi itu berawal saat seorang personel Direktorat Samapta Polda Sumut Bripda Andrea hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut. Namun, ia dihalangi oleh pelaku (SG)

BACA JUGA..  Intel Kodam I/BB dan BAIS TNI Bongkar Dugaan Illegal Logging, Dua Truk Kayu Gelondongan Diamankan

“Pelaku menghalangi Bripda Andre dan pelaku mengaku sebagai petugas vendor (bank) dengan alasan mesin dalam perbaikan” kata Hadi, Senin (23/1/2023).

Karena merasa curiga dengan SG lantaran menggunakan satu buah besi untuk mencongkel mesin ATM, dan juga melihat CCTV dalam keadaan rusak atau mati, Andre langsung menghubungi tim PRC Dit Samapta Polda Sumut.

BACA JUGA..  Senin, Ketua DPRD Sumut Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik

“Karena merasa curiga dengan gerak gerik pelaku, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut yang sedang bertugas dan selanjutnya mengamankan pelaku,” terang Hadi.

Selain mengamankan pelaku, petugas  berhasil menyita barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong dan dua unit handphone.

“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik,” tutupnya. (*)

BACA JUGA..  Gerebek Dua Hotel di Binjai, Ditemukan Tiga Pengguna Narkoba

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing