POSMETROMEDAN.com – Seorang pria berinisial SG, pelaku pengcongkel ATM dibekuk Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara.
Pelaku 41 tahun itu diamankan saat terlihat hendak membobol mesin ATM BNI Akbid Stikes Senior di Jalan Jamin Ginting Medan, Minggu (22/1/2023) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aksi itu berawal saat seorang personel Direktorat Samapta Polda Sumut Bripda Andrea hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut. Namun, ia dihalangi oleh pelaku (SG)
“Pelaku menghalangi Bripda Andre dan pelaku mengaku sebagai petugas vendor (bank) dengan alasan mesin dalam perbaikan” kata Hadi, Senin (23/1/2023).
Karena merasa curiga dengan SG lantaran menggunakan satu buah besi untuk mencongkel mesin ATM, dan juga melihat CCTV dalam keadaan rusak atau mati, Andre langsung menghubungi tim PRC Dit Samapta Polda Sumut.
“Karena merasa curiga dengan gerak gerik pelaku, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut yang sedang bertugas dan selanjutnya mengamankan pelaku,” terang Hadi.
Selain mengamankan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong dan dua unit handphone.
“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik,” tutupnya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












