Pengelolaan Dana Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Pemko Tanjungbalai Rawan Penyimpangan

oleh
Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. (Ignatius Siagian/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Tidak transparannya pendaftaran dan seleksi penerima bantuan, dikawatirkan pengelolaan dana bantuan beasiswa bagi keluarga yang tidak mampu, rawan penyimpangan.

Hal itu diungkapkan Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai kepada wartawan di Tanjungbalai, Kamis (22/12/2022) siang.

“Seharusnya penerimaan pendaftaran mahasiswa Kota Tanjungbalai dari keluarga kurang mampu calon penerima bantuan beasiswa itu, pengumumannya dilakukan secara terbuka, demikian juga dengan seleksinya. Apabila dilakukan secara diam-diam atau setengah pintu, patut dicurigai ada konspirasi untuk melakukan penyimpangan didalaminya,” ujar Jaringan Sihotang.

BACA JUGA..  Bantuan Korban Banjir Masih Diperjuangkan Plt Bupati Langkat

Oleh karena itu, lanjutnya, kita berharap kepada aparat penegak hukum, agar turut serta melakukan pengawasan dalam pengelolaan bantuan beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga yang tidak mampu itu. Soalnya, kita tidak menghendaki bantuan Pemko Tanjungbalai itu menjadi tidak tepat sasaran akibat kepentingan pribadi dari pengelolanya, tegas Jaringan Sihotang.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdakot Tanjungbalai, Darujiah, yang dihubungi melalui Yuni, salah seorang staf di Bagian Kesra, membenarkan adanya penerimaan pendaftaran mahasiswa calon penerima bantuan bea siswa tersebut.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Jadi Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

Katanya, pengumuman penerimaannya tidak dilakukan secara terbuka untuk umum karena kuota yang terbatas.

“Kuotanya terbatas sesuai dengan anggarannya sehingga pengumuman tidak dilakukan terbuka untuk umum. Namun demikian, akan dilakukan proses seleksinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yuni.

Disinggung soal ketentuan rekening calon penerima harus rekening dari Bank Sumut, Yuni berdalih, hal itu sudah menjadi salah satu dari persyaratannya. Untuk itu, lanjutnya, mahasiswa yang kuliah di luar Sumatera Utara harus terlebih dahulu membuka rekening di Bank Sumut jika ingin mendaftar sebagai mahasiswa calon penerima bantuan beasiswa dari Pemko Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Kerusakan Jalan Desa Manunggal Labuhan Deli Makin Parah

Sayangnya, tanpa alasan yang jelas, Yuni enggan mengungkapkan besaran dana beasiswa yang akan di terima oleh setiap mahasiswa yang penerimaan beasiswa tahun anggaran 2022 tersebut. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing