POSMETROMEDAN.com – Untuk mewujudkan keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Percut Seituan menegur pemilik cafe dilahan garapan Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (05/11) dini hari.
Adapun keempat cafe yang beroperasi hingga dini hari di lahan garapan Desa Lau Dendang, Kabupaten Deliserdang, yakni Cafe Panca milik Amanda Putri, Cafe Beringin milik Amel, Cafe Kembar milik Heri dan Cafe Bambu milik Maksum.
“Peneguran terhadap cafe tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya cafe yang beroperasi sampai tengah malam, ” terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan di dampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora Sabtu (5/11/22).
Selain memberikan teguran kepada para pemilik cafe tersebut, petugas juga mengingatkan kepada para pemilik cafe untuk tidak lagi beroperasi sampai larut malam, mematikan musik bila telah larut malam serta mengingatkan beberapa pengunjungnya untuk segera pulang ke rumahnya.
“Kita akan berkoordinasi dengan kecamatan tentang jam operasi guna menegur dan menindak apabila cafe-cafe tersebut masih beroperasi di atas jam yang ditentukan,” ungkap Kompol M Agustiawan. (*)
Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing












