Polsek Percut Seituan Tegur Pemilik 4 Cafe yang Buka sampai Dinihari

oleh
Personil Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan saat mendatangi dan menegur cafe di lahan garapan yang buka sampai dini hari. (Mangampu Sormin/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Untuk mewujudkan keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Percut Seituan menegur pemilik cafe dilahan garapan Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (05/11) dini hari.

Adapun keempat cafe yang beroperasi hingga dini hari di lahan garapan Desa Lau Dendang, Kabupaten Deliserdang, yakni Cafe Panca milik Amanda Putri, Cafe Beringin milik Amel, Cafe Kembar milik Heri dan Cafe Bambu milik Maksum.

“Peneguran terhadap cafe tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya cafe yang beroperasi sampai tengah malam, ” terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan di dampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora Sabtu (5/11/22).

Selain memberikan teguran kepada para pemilik cafe tersebut, petugas juga mengingatkan kepada para pemilik cafe untuk tidak lagi beroperasi sampai larut malam, mematikan musik bila telah larut malam serta mengingatkan beberapa pengunjungnya untuk segera pulang ke rumahnya.

BACA JUGA..  Tekan Aksi 3C & Geng Motor, Polsek Medan Baru Gencarkan Patroli

“Kita akan berkoordinasi dengan kecamatan tentang jam operasi guna menegur dan menindak apabila cafe-cafe tersebut masih beroperasi di atas jam yang ditentukan,” ungkap Kompol M Agustiawan. (*)

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing