Pemko Medan Tingkatkan Kualitas Penatausahaan BMD

oleh
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan Nota Jawaban Kepala Daerah menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra atas Ranperda Kota Medan tentang Pedoman Pengelolaan BMD di Gedung DPRD Medan kepada Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Senin (7/11) siang. (Kominfo Medan for Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Pemko Medan terus melakukan peningkatkan kualitas penatausahaan barang milik daerah (BMD). Yakni Melaksanakan pelatihan, memberikan bimbingan teknis, melakukan sosialisasi kepada seluruh pengurus barang, mewajibkan penyampaian laporan barang bulanan/rekonsiliasi barang secara regular dan melakukan monitoring serta evaluasi langsung ke OPD-OPD terkait penatausahaan BMD.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Nota Jawaban Kepala Daerah menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra atas Ranperda Kota Medan tentang Pedoman Pengelolaan BMD di Gedung DPRD Medan, Senin (7/11) siang.

“Selain itu, Pemko Medan juga memperkuat dengan pemutakhiran database menggunakan aplikasi Geographic Information System (GIS), sertifikasi aset serta pengamanan atau pemanfaatan aset daerah secara berdaya guna dan berhasil guna,” kata Bobby Nasution.

BACA JUGA..  Tiga Agenda Paripurna Batal, Fraksi Golkar Sesalkan Kepemimpinan Asri Ludin Tak Hormati Legislatif

Selanjutnya di hadapan Ketua, Wakil Ketua, para anggota DPRD, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan yang hadir, menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat tentang aset-aset yang mampu memberikan kontribusi terhadap tambahan pendapatan asli daerah (PAD), Bobby Nasution pun menyampaikan penjelasannya.

Menantu Presiden RI Joko Widodo ini selanjutnya mengungkapkan, untuk aset tanah yang dikerjasamakan dalam bentuk BOT di antaranya ada Plaza Ramayana di Jalan SM Raja, Hotel City Hall Balai Kota, Plaza Medan Fair Gatot Subroto dan Gedung Trade Center Medan (belakang Plaza Medan Fair).

BACA JUGA..  Dewan Prihatin dengan Kondisi RS Bachtiar Djafar

“Sementara, untuk aset tanah dan bangunan yang dikerjasamakan dalam bentuk sewa yakni Medan Mall dan Centra Pasar Jalan MT Haryono, Gedung Plaza Medan Baru di Jalan Iskandar Muda juga rumah sewa atau rumah toko yang tersebar di beberapa lokasi. Sedangkan, asset tanah yang dikerjasamakan pemanfaatannya dalam bentuk sewa yaitu tanah HPL Petisah Tengah dan yang berada di beberapa kecamatan lainnya,” ungkapnya.

Suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu itu kemudian menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai NasDem yang menanyakan apakah tanah dan bangunan sudah terinventarisir secara keseluruh, bilang Bobby, seluruh tanah dan bangunan yang dimiliki sudah tercatat dalam database aplikasi SIMBADA.

BACA JUGA..  DPRD Minta Pemko Pastikan Seluruh Pos Siskamling Aktif

“Data tersebut terus diupdate atau dimutakhirkan sesuai dengan dinamika pertambahan, pengurangan atau penghapusan asset yang terjadi,” terangnya.

Selain Fraksi Gerindra dan Fraksi NasDem, Bobby Nasution dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE ini juga menyampaikan Nota Jawaban terhadap pemandangan umum yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi partai Amanat Nasional, Fraksi Demokrat serta Fraksi Gabungan (Hanura, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan). (*)

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing